BORNEONEWS, Nanga Bulik – Penantian masyarakat Desa Batu Kotam, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, terhadap kompensasi lahan plasma akhirnya terealisasi.
Sebanyak 397 warga menerima pembayaran kompensasi masing-masing sebesar Rp5,54 juta, Kamis, 17 September 2026.
Penyaluran kompensasi tersebut disaksikan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Ketua Komisi II DPRD Lamandau H Rere Nor Edimansyah, Pj Kepala Desa Batu Kotam Alpiansah, unsur TNI-Polri, serta perwakilan PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL).
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengapresiasi masyarakat Batu Kotam yang tetap bersabar hingga proses realisasi kompensasi dapat terlaksana.
Ia berharap dana yang diterima warga dapat dimanfaatkan secara bijak dan memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian keluarga.
Rizky juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menjual atau menghabiskan dana kompensasi yang diterima.
Menurutnya, dana tersebut sebaiknya dipertimbangkan untuk kebutuhan jangka panjang, terutama bagi keluarga dan anak-anak.
“Pesan saya satu, jangan dijual. Pikirkan masa depan anak cucu. Kalau butuh uang karena sakit sekarang sudah ada BPJS gratis, sekolah gratis, bahkan ada santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang preminya sudah dibayarkan pemerintah daerah,” pesannya.
Realisasi pembayaran ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Maju Bersama bersama Pemerintah Desa Batu Kotam dengan PT MMaL.
Sebelumnya warga menyampaikan aspirasi di kantor perusahaan pada Kamis (10/9/2026) untuk meminta kejelasan mengenai kompensasi lahan plasma sebesar 20 persen.
Setelah melalui mediasi, para pihak kemudian mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dan ditandatangani pada Jumat 11 september 2026 di kantor PT MMaL.
Salah satu poinnya adalah pembayaran kompensasi periode 2018 hingga 2026 dengan nilai keseluruhan mencapai Rp3,177 miliar yang kemudian direalisasikan kepada masyarakat.
Kesepakatan tersebut juga mengatur pembayaran kompensasi bulanan untuk tahun 2026 yang akan disalurkan pada 2027. Selain itu, Pemdes Batu Kotam akan menyediakan lahan baru sekitar 70 hektare untuk dikelola PT MMaL.
Pj Kepala Desa Batu Kotam Alpiansah menyebut pencairan kompensasi tersebut merupakan hasil perjuangan bersama masyarakat. Ia berharap dana yang diterima warga dapat memberikan manfaat dan dikelola dengan baik.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh warga Desa Batu Kotam dalam memperjuangkan haknya. Semoga memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancarannya,” ungkap Alpiansah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lamandau H Rere Nor Edimansyah turut mengapresiasi perjuangan masyarakat hingga kompensasi dapat direalisasikan. Ia mengingatkan agar pengelolaan dana dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Tinggal bagaimana koperasi nanti mengelolanya agar lebih berkembang. Jangan dijual dan jangan sampai ada penyelewengan. Semua harus transparan,” tegasnya. (NATALIA KRISTIN/R)









