BORNEONEWS, Nanga Bulik – Akses jalan yang menghubungkan Desa Batu Kotam dengan sejumlah wilayah di kawasan pesisir sungai kini menggunakan nama Jalan H Bachrun Djenjeng.
Peresmian nama jalan tersebut dilakukan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kamis, 17 September 2026.
Pemberian nama tersebut menjadi bagian dari upaya mengenang sosok H Bachrun Djenjeng yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pejuang yang memiliki sejarah perjuangan melawan penjajahan Belanda di Kalimantan Tengah.
Nama H Bachrun Djenjeng dipilih untuk mengabadikan kiprah dan jasa tokoh tersebut. Selain memiliki hubungan sejarah dengan wilayah Kotawaringin dan Lamandau, H Bachrun Djenjeng juga merupakan kakek buyut Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.
Meski memiliki hubungan keluarga, pengabadian nama tersebut diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai penghormatan secara personal. Jalan itu juga menjadi pengingat bagi masyarakat terhadap sejarah perjuangan tokoh-tokoh yang pernah berperan di wilayah Kalimantan.
Dari sisi aksesibilitas, keberadaan jalan tersebut dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Batu Kotam dan wilayah sekitarnya.
Jalur ini menghubungkan sejumlah desa di kawasan pesisir sungai dan berpotensi menjadi salah satu akses alternatif menuju Kabupaten Kotawaringin Barat.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengatakan, pemerintah daerah tengah mendorong agar konektivitas jalur tersebut dapat terus dikembangkan.
Ia menyebut telah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi terkait dukungan terhadap pembukaan akses tersebut.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur dan beliau juga siap mendukung terbukanya konektivitas akses jalan tersebut. Nantinya bisa menjadi jalan alternatif dari Lamandau menuju Kobar sehingga dapat mempersingkat waktu,” kata Rizky.
Namun kondisi Jalan H Bachrun Djenjeng saat ini masih berupa jalan tanah. Karena itu, peningkatan kualitas dan pembangunan infrastruktur jalan menjadi pekerjaan lanjutan agar akses tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal oleh masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Lamandau Rere Nor Edimansyah juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana peningkatan jalan tersebut.
Menurutnya, akses yang memadai akan memberikan dampak terhadap mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa dari desa-desa di kawasan pesisir sungai.
“Kami mendukung usulan peningkatan jalan ini agar ke depan lebih representatif. Jalan ini memiliki peran penting untuk membuka akses transportasi masyarakat serta memperlancar lalu lintas barang dan jasa dari desa-desa di pesisir sungai,” ujar Rere.
Selain memperlancar mobilitas warga, peningkatan akses tersebut diharapkan dapat membuka konektivitas baru antara wilayah Lamandau dan Kotawaringin Barat.
Dengan demikian, jalan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antardesa, tetapi juga berpotensi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah yang dilaluinya.
Penggunaan nama H Bachrun Djenjeng sekaligus memberikan nilai sejarah pada infrastruktur tersebut. Masyarakat yang melintas nantinya tidak hanya melihat jalan sebagai akses transportasi, tetapi juga dapat mengenal kembali sosok dan sejarah perjuangan yang melatarbelakangi pemberian nama tersebut.(NATALIA KRISTIN)









