SAMPIT –

‎BORNEO NEWS, Sampit – Warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas hingga masyarakat yang mengidap penyakit kronis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
‎
‎Kemudahan tersebut diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim melalui inovasi Jelawat Dumah atau Jemput Bola Layani Warga Terintegrasi Datang ke Rumah.
‎
‎Program ini memungkinkan petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga yang memiliki keterbatasan untuk mengakses pelayanan adminduk di kantor dinas.
‎
‎Kepala Disdukcapil Kotim, Wiyono mengatakan program tersebut secara khusus menyasar masyarakat yang menghadapi kendala fisik, transportasi maupun ekonomi sehingga kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil.
‎
‎“Melalui inovasi Jelawat Dumah, pelayanan administrasi kependudukan hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami mengutamakan kemudahan, kecepatan, kepastian, serta penghematan waktu dan biaya bagi warga,” ujar Wiyono, Sabtu, 19 September 2026.
‎
‎Berbagai dokumen adminduk dapat dilayani melalui program tersebut, mulai dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.
‎
‎Menurut Wiyono, selain memberikan kemudahan dan kenyamanan, pelayanan tersebut juga diberikan secara gratis kepada masyarakat.
‎
‎Di sisi lain, program Jelawat Dumah juga menjadi bagian dari upaya Disdukcapil dalam menyempurnakan basis data kependudukan di Kotim.
‎
‎“Sehingga pemerintah memperoleh data kependudukan yang semakin tertib, akurat dan mutakhir, untuk mendukung berbagai kebijakan pembangunan di Kotim,” jelasnya.
‎
‎Wiyono menegaskan, Disdukcapil Kotim akan terus mendorong pelayanan adminduk yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
‎
‎Melalui inovasi tersebut, pemerintah ingin memastikan pelayanan publik tidak hanya terpusat di kantor pemerintahan, tetapi dapat menjangkau masyarakat hingga ke rumah-rumah.
‎
‎“Negara hadir hingga ke rumah-rumah warga untuk memastikan pelayanan publik yang adil, merata dan membahagiakan masyarakat,” pungkasnya. (DEVI/R)