SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah kawasan pengembangan properti dalam Kota Sampit.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengatakan, terdapat indikasi sejumlah kebakaran lahan belakangan ini terjadi di kawasan pengembangan properti.

Menurutnya, penyebab kebakaran perlu dipastikan melalui penyelidikan, termasuk untuk mengetahui apakah terjadi karena kelalaian atau kesengajaan.

"Ada indikasi bahwa kebakaran lahan yang terjadi di dalam Kota Sampit belakangan ini berada di wilayah pengembangan properti. Kami mendorong Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki apakah kebakaran tersebut terjadi karena kelalaian atau kesengajaan," kata Riskon, Sabtu, 19 September 2026.

Ia meminta setiap kejadian kebakaran di kawasan tersebut tidak hanya berhenti pada penanganan api. Tetapi juga ditelusuri penyebab dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Riskon juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mengambil langkah administratif terhadap lokasi pengembangan properti yang nantinya terbukti menjadi titik kebakaran.

"Pemerintah daerah juga diminta memberikan sanksi tegas berupa pembekuan sementara semua perizinan di lahan pengembangan properti yang terbukti menjadi lokasi kebakaran," ujarnya.

Menurut dia, penyelidikan diperlukan agar status penyebab kebakaran di kawasan pengembangan properti dapat diketahui secara jelas. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang. (DEWI PATMALASARI/j)