BORNEONEWS, Palangka Raya - Mahasiswa yang memiliki KTP di luar Kalimantan Tengah namun sedang menempuh pendidikan di Kalteng tetap menjadi penerima bantuan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan mahasiswa penerima bantuan berasal dari berbagai perguruan tinggi, termasuk mahasiswa yang memiliki KTP di luar Kalimantan Tengah.
“Walaupun KTP-nya dari luar Kalimantan Tengah, selama berada dan menempuh pendidikan di sini, kalian merupakan bagian dari masyarakat Kalimantan Tengah. Perhatian pemerintah terhadap mahasiswa semuanya sama,” kata Linae di Palangka Raya, Sabtu, 19 September 2026.
Sebanyak 3.000 mahasiswa terdampak karhutla menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Setiap mahasiswa menerima 5 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, 1 kilogram gula pasir, multivitamin, masker KN95, serta bantuan tunai sebesar Rp100 ribu.
Linae mengingatkan mahasiswa untuk memanfaatkan bantuan kesehatan yang diberikan, khususnya masker dan multivitamin, sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi tubuh di tengah paparan asap karhutla.
“Masker dan multivitamin yang diberikan bukan sekadar simbol, tetapi pengingat agar anak-anak kita menjaga kesehatan. Masker digunakan dan multivitamin dikonsumsi sesuai anjuran,” katanya.
Linae menambahkan, mahasiswa yang tidak terlibat langsung dalam penanganan karhutla tetap dapat berkontribusi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing mengenai bahaya dan pencegahan karhutla. (HERMAWAN DP/j)
Mahasiswa Ber-KTP Luar Kalteng Tetap Dapat Bantuan Terdampak Karhutla
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







