BORNEONEWS, Palangka Raya — Keberlanjutan pengelolaan hutan membutuhkan pembagian peran antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Direktur Sustainability Sawit Sumbermas Sarana (SSMS), Henky Satrio Wibowo, mengatakan masing-masing pihak memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi.
“Pemerintah memiliki peran dalam regulasi, pendampingan, penguatan kelembagaan dan pengawasan. Masyarakat menjadi pengelola sekaligus penjaga,” kata Henky kepada Borneonews pada Sabtu, 19 September 2026.
Sementara dunia usaha dapat berkontribusi melalui dukungan peningkatan kapasitas masyarakat, perlindungan kawasan, pencegahan kebakaran dan pengembangan ekonomi lokal.
Menurutnya, keberlanjutan tidak mungkin dibangun hanya melalui kebijakan dari atas.
Masyarakat yang berada di sekitar kawasan harus mendapatkan ruang dan kemampuan untuk berperan dalam pengelolaan.
Henky mencontohkan Hutan Kemasyarakatan Danau Masoraian di Kotawaringin Lama, Kotawaringin Barat, yang melibatkan 213 anggota dalam pengelolaan kawasan seluas sekitar 3.006 hektare.
“Dengan demikian, keberlanjutan bukan tanggung jawab satu pihak. Ia adalah kerja bersama,” ujarnya. (TESTI PRISCILLA/j)









