BORNEONEWS, Palangka Raya – Kota Palangka Raya mencatat capaian tertinggi dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan data dashboard aktivasi IKD, persentase aktivasi IKD Kota Palangka Raya mencapai 19,50 persen, menempatkannya pada peringkat pertama dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
“Palangka Raya berada di peringkat pertama untuk persentase aktivasi IKD di Kalimantan Tengah dengan capaian 19,50 persen,” kata Alman, Minggu, 20 September 2026.
Ia menjelaskan, aktivasi IKD merupakan salah satu langkah untuk memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara digital sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan praktis.
Capaian Palangka Raya tersebut berada di atas Kabupaten Lamandau yang berada di posisi kedua dengan persentase 12,92 persen, disusul Pulang Pisau 12,57 persen dan Barito Selatan 8,15 persen.
Sementara itu, Kabupaten Kapuas mencatat 7,62 persen, Kotawaringin Barat 6,56 persen, Murung Raya 6,08 persen dan Sukamara 5,85 persen. Adapun Kotawaringin Timur 5,67 persen, Katingan 5,36 persen, Seruyan 4,97 persen, Gunung Mas 4,84 persen, Barito Timur 4,56 persen dan Barito Utara 4,02 persen.
"Disdukcapil Palangka Raya terus mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD melalui berbagai layanan, termasuk pelayanan jemput bola, agar pemanfaatan identitas kependudukan digital semakin luas," dorongnya. (MARINI/H)









