PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp28 miliar.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan APBD yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,1 triliun meningkat menjadi sekitar Rp1,2 triliun setelah dilakukan perubahan.

Menurut Fairid, tambahan tersebut bersumber dari dua komponen pendapatan, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer.

“Dari kenaikan sekitar Rp28 miliar tersebut, sekitar Rp16 miliar bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan Rp12 miliar berasal dari dana transfer,” kata Fairid.

Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut kemudian dialokasikan kepada 33 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Alokasi tersebut menjadi bagian dari penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah," tambahnya.

Fairid menekankan, pengelolaan tambahan anggaran tetap harus dilakukan sesuai ketentuan serta diarahkan untuk mendukung pencapaian target program yang telah ditetapkan.

Ia berharap seluruh OPD dapat segera menindaklanjuti anggaran yang telah dialokasikan sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. (MARINI/H)