BORNEONEWS, Palangka Raya — Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya resmi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada periode 21 hingga 23 September 2026.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Kota Palangka Raya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan menyeluruh terhadap kondisi kualitas udara yang terjadi selama beberapa hari terakhir.
“Hasil pemantauan kualitas udara pada tanggal 17, 18, 19, dan 20 September 2026 menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih berada pada kategori BERBAHAYA. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik,” ujar Jayani, Senin, 21 September 2026.
Perpanjangan masa PJJ ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/1X/2026 tanggal 9 September 2026.
Kebijakan ini bertujuan guna mengurangi paparan udara tidak sehat di kalangan anak-anak sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara optimal dari rumah.
Jayani menegaskan bahwa kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik selalu menjadi prioritas utama Dinas Pendidikan dalam setiap pengambilan kebijakan.
Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi secara berkala.
“Kami akan terus melakukan evaluasi harian berdasarkan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi membaik, pembelajaran tatap muka akan segera diinformasikan. Semoga situasi segera membaik dan kita semua senantiasa dalam keadaan sehat,” pungkasnya. (PATHUR/j)









