JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN mencukupi untuk mendukung kebijakan pendidikan gratis mulai jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Menurut Fikri, perhitungan yang dilakukan Fraksi PKS menunjukkan anggaran tersebut dinilai memungkinkan pembiayaan pendidikan tidak hanya bagi sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.

“Dengan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebagaimana amanat konstitusi kita, Fraksi PKS sudah menghitung dari SD sampai perguruan tinggi, bahkan tidak hanya negeri, tapi swasta juga bisa gratis,” kata Fikri dikutip di Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Fikri mengenai kecukupan anggaran dan skema pembiayaannya masih memerlukan pengaturan serta keputusan pemerintah dan DPR dalam penyusunan anggaran.

Pembahasan pendidikan gratis juga berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan itu, MK menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat. Ketentuan untuk sekolah atau madrasah swasta tetap memperhatikan persyaratan dan mekanisme sesuai regulasi.

Fikri mengatakan pelaksanaan putusan tersebut perlu tercermin dalam kebijakan anggaran pemerintah ke depan.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan pendidikan negeri mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri harus dapat diakses tanpa membebani masyarakat.

“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” kata Prabowo saat peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

Presiden menyatakan pemerintah akan membahas lebih lanjut skema pembiayaan untuk mewujudkan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, dalam penyampaian mengenai RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026, Prabowo juga menyampaikan komitmen pemerintah memperluas akses pendidikan dan memperjuangkan agar anak-anak Indonesia dapat memperoleh pendidikan di sekolah negeri tanpa pungutan biaya.

Dengan demikian, implementasi pendidikan gratis ke depan akan bergantung pada pengaturan kebijakan, cakupan penerima, mekanisme pembiayaan serta postur anggaran pendidikan yang ditetapkan pemerintah bersama DPR.

ANTARA