PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Hambali, memaparkan progres penyelesaian kerugian daerah dalam rapat bersama DPRD Kota Palangka Raya. Saat rapat laporan hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah semester I tahun 2026 bersama DPRD Palangka Raya, Senin, 21 September 2026.

Hambali menjelaskan, berdasarkan data penyelesaian, kerugian daerah terbagi dalam tiga kategori penanggung jawab, yakni bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, dan pihak ketiga.

Untuk penanggung jawab bendahara, tercatat 41 kasus dengan nilai Rp4.625.959.904. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 kasus telah masuk dalam proses pelunasan dan angsuran dengan nilai Rp614.678.768.

“Untuk penanggung jawab bendahara terdapat 41 kasus senilai Rp4.625.959.904. Dari jumlah tersebut, 5 kasus telah ditetapkan dan 36 kasus masih dalam proses penetapan,” kata Hambali, Senin, 21 September 2026.

Ia merinci, sebanyak 5 kasus telah ditetapkan dengan nilai Rp4.068.201.445, sedangkan 36 kasus masih dalam proses penetapan dengan nilai Rp557.758.459.

Sementara itu, untuk penanggung jawab pegawai negeri bukan bendahara, terdapat 80 kasus senilai Rp5.618.447.789,71. Sebanyak 76 kasus telah masuk proses pelunasan dan angsuran dengan nilai Rp3.537.929.179,71.

“Untuk pegawai negeri bukan bendahara, telah ditetapkan sebanyak 80 kasus senilai Rp5.618.447.789,71. Tidak terdapat kerugian daerah yang dalam proses penetapan,” ujarnya.

Sedangkan untuk penanggung jawab pihak ketiga, Hambali menyebut terdapat 134 kasus dengan nilai Rp9.947.815.460,47. Dari jumlah tersebut, 133 kasus berada dalam proses pelunasan dan angsuran senilai Rp8.961.975.266,97.

"Adapun sebanyak 122 kasus telah ditetapkan dengan nilai Rp6.582.840.532,56, sementara 12 kasus masih dalam proses penetapan dengan nilai Rp3.364.974.927,91," tambahnya.

Hambali menegaskan, data tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian kerugian daerah yang terus ditindaklanjuti Pemerintah Kota Palangka Raya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (MARINI/Y)