BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, meminta segera disusun rencana aksi terhadap hasil temuan Inspektorat yang disampaikan dalam rapat laporan hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah Semester I Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Mukarramah saat rapat bersama DPRD Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya, Senin, 21 September 2026.
Mukarramah menilai hasil temuan Inspektorat perlu ditindaklanjuti secara konkret agar penyelesaian setiap kasus memiliki langkah yang jelas dan terukur.
“Segera dibuat rencana aksi terhadap hasil temuan Inspektorat,” kata Mukarramah saat rapat, Senin, 21 September 2026.
Ia meminta tindak lanjut tidak berhenti pada penyampaian hasil pemantauan, tetapi dilanjutkan dengan langkah penyelesaian terhadap masing-masing temuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, rencana aksi tersebut penting untuk memastikan setiap temuan memiliki kejelasan tindak lanjut, termasuk kasus yang masih dalam proses penyelesaian. (MARINI/Y)









