BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Seruyan mengamankan tiga orang terduga pelaku peredaran sabu sekaligus menyita barang bukti dengan berat mencapai 593 gram.
Ketiganya diamankan di depan sebuah pondok di Jalan Jenderal Sudirman KM 142, RT 012 RW 002, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, sekitar pukul 07.30 WIB, Sabtu, 19 September 2026.
Penindakan tersebut dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penguasaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga orang yang masing-masing berinisial MH alias M, AF alias B, dan AM alias A.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan dua unit telepon seluler dari MH dan AF. Sementara ketika AM ditanya mengenai keberadaan narkotika, yang bersangkutan menunjuk ke arah mobil miliknya, yakni Honda Brio warna abu-abu metalik dengan nomor polisi KB 18XX WT.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, ditemukan sebuah tas belanja warna hijau yang disembunyikan di balik plat nomor belakang mobil.
Di dalam tas tersebut terdapat enam gumpalan yang dibalut lakban warna cokelat. Setelah diperiksa, masing-masing gumpalan berisi paket yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus menggunakan potongan plastik dan sobekan tisu.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian kabin mobil. Petugas kembali menemukan satu paket diduga sabu berukuran kecil yang disembunyikan di balik karpet dasbor bagian depan. Selain itu, turut ditemukan satu alat hisap sabu atau bong serta sejumlah barang lainnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh paket diduga narkotika Golongan I jenis sabu dengan total berat 593,0 gram.
Seluruh barang bukti bersama ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi,mengapresiasi kerja keras dan ketelitian personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah cukup besar.
“Saya mengapresiasi kerja keras dan ketelitian personel Satresnarkoba Polres Seruyan dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika ini. Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya penyelidikan yang cermat serta tindak lanjut terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat,” ujar AKBP Beddy Suwendi.
Ia menegaskan, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan dapat menjadi langkah awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum.
Polres Seruyan juga terus mendorong sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menekan peredaran narkotika. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk narkotika. (FAHRUL/Y)



