BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, mempertanyakan keberadaan temuan tahun 2026 dan tahun sebelumnya yang masih belum ditindaklanjuti pihak Inspektorat.
Hal tersebut disampaikan Hap saat rapat laporan hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah Semester I Tahun 2026 bersama DPRD Kota Palangka Raya, Senin, 21 September 2026.
Hap menanyakan apakah masih terdapat temuan sejak 2026 maupun tahun sebelumnya yang belum diselesaikan. Dalam rapat disebutkan terdapat 19 temuan yang belum ditindaklanjuti.
“Apakah ada temuan 2026 ke bawah? Ada 19 temuan yang belum ditindaklanjuti,” kata Hap dalam rapat, Senin, 21 September 2026.
Ia kemudian meminta penjelasan lebih rinci mengenai pihak yang menjadi penanggung jawab atas temuan tersebut, khususnya apakah berasal dari bendahara atau aparatur sipil negara (ASN).
“Temuan itu apakah ada dari pihak bendahara atau ASN?” tanyanya. Menurut Hap, informasi tersebut diperlukan DPRD untuk mengetahui secara jelas status dan penanggung jawab dari temuan yang belum ditindaklanjuti, sekaligus memastikan proses penyelesaiannya berjalan sesuai ketentuan. (MARINI/R)









