BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menindaklanjuti temuan kasus yang masih menjadi catatan Inspektorat.
Pertanyaan tersebut disampaikan Hap saat rapat laporan hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah Semester I Tahun 2026 bersama DPRD Kota Palangka Raya, Senin, 21 September 2026.
Hap meminta penjelasan mengenai langkah yang telah dan akan dilakukan Pemko terhadap temuan yang belum ditindaklanjuti.
“Bagaimana langkah tindak lanjut Pemko apabila ada temuan kasus?” tanya Hap saat rapat, Senin, 21 September 2026.
DPRD perlu mengetahui mekanisme yang dilakukan Pemko setelah suatu temuan ditemukan, termasuk langkah penyelesaian terhadap pihak yang menjadi penanggung jawab.
"Kami menilai kejelasan tindak lanjut penting agar setiap temuan tidak berhenti pada laporan, tetapi memiliki proses penyelesaian yang jelas dan dapat dipantau perkembangannya," tambahnya.
Pertanyaan Hap ini menjadi bagian dari pembahasan DPRD bersama Inspektorat terkait progres penyelesaian kerugian daerah serta berbagai temuan yang masih membutuhkan tindak lanjut. (Marini/R)









