TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengoptimalkan peran Pos Lapangan (Poslap) di tingkat kecamatan untuk mempercepat respons terhadap kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran permukiman.

Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku mengatakan, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2026.

“Kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga tahun anggaran 2026,” kata Misnohartaku di Tamiang Layang, Selasa, 22 September 2026.

Optimalisasi Poslap dilakukan dengan pola koordinasi serta pembagian wilayah penanganan berbasis zona.

Melalui sistem tersebut, dukungan personel dan peralatan dapat lebih cepat diarahkan ketika terjadi kebakaran yang membutuhkan bantuan lintas wilayah.

“Penanganannya dibagi berdasarkan zona wilayah, sehingga respons dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui surat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 130/185/IX/PEM/2026 tentang Optimalisasi Peran POSLAP Kecamatan tertanggal 17 September 2026.

Dalam skema itu, setiap Poslap kecamatan diperkuat 25 personel.

Komposisinya terdiri atas 15 orang dari unsur kecamatan dan pihak terkait lainnya, lima personel Yonif TP 924/Uria Mapas, serta lima personel Polres Barito Timur.

Untuk mempercepat mobilisasi bantuan, wilayah Barito Timur dibagi menjadi lima zona penanganan.

Zona satu meliputi Kecamatan Pematang Karau, Raren Batuah dan Dusun Tengah. Zona dua terdiri atas Kecamatan Paku dan Karusen Janang.

Zona tiga meliputi Patangkep Tutui dan Awang, zona empat mencakup Kecamatan Paju Epat, sedangkan zona lima meliputi Dusun Timur dan Benua Lima.

Menurut Misnohartaku, pembagian tersebut menjadi dasar koordinasi apabila suatu wilayah membutuhkan tambahan dukungan dari kecamatan lain.

Para camat sebagai koordinator wilayah juga diminta segera menyampaikan perkembangan situasi kepada Posko Karhutla Kabupaten melalui grup WhatsApp Tim Reaksi Cepat (TRC) Barito Timur ketika terjadi karhutla maupun kebakaran permukiman.

“Informasi dari wilayah menjadi sangat penting, agar bantuan dapat segera dikoordinasikan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” katanya.

Seiring optimalisasi Poslap, Posko Karhutla Kabupaten Barito Timur kini digabung dengan Poslap Kecamatan Dusun Timur yang berada di depan GPU Mantawara, Tamiang Layang.

BPBD Damkar Barito Timur tetap melakukan pemantauan penanganan karhutla dan kebakaran permukiman melalui posko tersebut.

Sementara penugasan pegawai, anggota TNI-Polri serta dukungan dapur umum di Posko Karhutla Kabupaten dihentikan sejak 18 September 2026, sejalan dengan penerapan pola penanganan berbasis Poslap kecamatan.

Namun, apabila kondisi membutuhkan, penugasan ASN maupun PPPK dari perangkat daerah masih dapat dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah.

Dengan dukungan unsur kecamatan, TNI, Polri dan perangkat daerah, Poslap diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi, mengoordinasikan bantuan dan mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran.

“Pola baru ini menempatkan koordinasi wilayah sebagai bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran,” demikian Misnohartaku.