PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Sarjana Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) meraih peringkat akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).

Ketua Program Studi PAI UMPR Ahmad Syarif mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil proses peningkatan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur dalam pengembangan program studi.

“Akreditasi Unggul ini merupakan hasil dari kerja bersama dan komitmen seluruh unsur yang terlibat dalam pengembangan Program Studi Pendidikan Agama Islam. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, sumber daya manusia, serta berbagai aspek penyelenggaraan program studi,” katanya di Palangka Raya dikutip Selasa, 22 September 2026.

Akreditasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan LAMDIK Nomor 1643/SK/LAMDIK/Ak/S/IX/2025 tentang Akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Program Sarjana UMPR.

Berdasarkan keputusan tersebut, Prodi PAI UMPR memperoleh peringkat Unggul dengan nilai 362.

Status akreditasi itu berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 22 September 2025 hingga 21 September 2030.

Capaian tersebut kemudian mendapat apresiasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI.

Apresiasi diberikan melalui Piagam Penghargaan Nomor 74/DST/LIII/KP.11.02/2026 atas prestasi dan dedikasi Program Studi PAI UMPR dalam meraih akreditasi Unggul di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI.

Dekan Fakultas Agama Islam UMPR Dr Hunainah mengapresiasi capaian tersebut dan menilai predikat Unggul menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu di lingkungan fakultas.

“Predikat Unggul ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Fakultas Agama Islam. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk mempertahankan kualitas yang telah diraih dan terus melakukan peningkatan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, status akreditasi Unggul bukan akhir dari proses peningkatan kualitas, tetapi menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan dan terus memperbaiki mutu penyelenggaraan pendidikan.

Sejumlah langkah yang terus diperkuat antara lain peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan kompetensi dosen dan mahasiswa, produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, perluasan kerja sama serta penguatan tata kelola program studi.

Capaian tersebut juga menjadi bagian dari komitmen UMPR dalam mengembangkan pendidikan tinggi yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi kepada masyarakat.

“Bagi generasi yang ingin belajar ilmu agama sekaligus mengembangkan kompetensi sebagai pendidik, mari bergabung bersama Program Studi Pendidikan Agama Islam UMPR. Bersama PAI UMPR, tumbuh dalam ilmu, karakter, dan pengabdian untuk menjadi pendidik yang memberi manfaat bagi umat dan masyarakat,” kata Hunainah.

ANTARA