BORNEONEWS, Sampit - Seekor bekantan ditemukan mati di sekitar aset wisata Pantai Ujung Pandaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Penemuan tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian beredar di grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, seseorang menyebut bekantan ditemukan dalam kondisi mati dan diduga tersesat di kawasan wisata. Menindaklanjuti informasi itu, Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah langsung menelusuri kebenarannya.
Muriansyah kemudian menggali informasi dari Indra, petugas penjaga tempat wisata yang berada di bawah Dinas Pariwisata Kotim. Berdasarkan keterangan Indra, video tersebut direkam pada Minggu sore, 20 September 2026, dan baru diunggah pada Senin.
Setelah video direkam, bangkai bekantan kemudian dikuburkan karena kondisinya sudah membusuk, dipenuhi belatung dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Muriansyah juga mencocokkan bekantan yang mati tersebut dengan video bekantan yang sebelumnya beredar pada pekan lalu, Minggu, 13 September 2026. Dalam video sebelumnya, bekantan terlihat berkeliaran di tepi jalan Ujung Pandaran.
Berdasarkan pencocokan ciri fisik dan keterangan Indra, bekantan yang mati tersebut berbeda dengan individu yang sebelumnya terlihat di tepi jalan.
"Kalau pengamatan saya secara pribadi dari video dan foto, kesimpulan awal saya, bekantan memang beda dari yang pekan lalu. Saya melihatnya dari ukuran hidung. Terkait penyebab kematian bekantan, saya tidak bisa memperkirakannya," kata Muriansyah, Selasa, 22 September 2026.
Perbedaan terlihat dari ukuran tubuh dan hidung. Bekantan yang terekam dalam video pekan lalu memiliki tubuh lebih besar dengan hidung yang lebih panjang.
Lanjutnya, kondisi bekantan yang mati berdasarkan keterangan Indra, tidak ditemukan atau tidak terlihat luka akibat benda tajam maupun bekas jeratan pada tubuhnya.
Muriansyah mengatakan belum dapat memastikan penyebab kematian individu bekantan tersebut. Ia juga menepis dugaan bahwa kematian bekantan secara otomatis berkaitan dengan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Ujung Pandaran.
Menurutnya, habitat bekantan di Ujung Pandaran berada di kawasan hutan mangrove yang membentang di sepanjang tepian Sungai Mentaya hingga Desa Lampuyang. Kawasan tersebut juga menjadi habitat lutung abu-abu atau hirangan.
"Kalau terkait kebakaran memang ada di Ujung Pandaran. Tetapi habitat bekantan tidak terkebakar, karena sebagian besar tanah mangrove berupa lumpur. Kebakaran yang terjadi itu di tanah gambut dan pasiran di sisi kanan jalan kalau dari Sampit. Ada kebakaran sebelah kiri, tapi tidak sampai ke habitat bekantan," jelasnya.
Terkait kemungkinan bekantan masuk ke kawasan wisata, Muriansyah mengatakan belum dapat memastikan penyebabnya. Namun, ia mengingatkan kebiasaan masyarakat memberi makan satwa liar dapat mengubah perilaku alami satwa.
Menurut dia, satwa yang terbiasa mendapatkan makanan dari manusia berpotensi mengubah pola mencari makan dan mulai mendatangi kawasan yang banyak dikunjungi manusia.
Ia mencontohkan populasi monyet ekor panjang yang berada di sepanjang jalan Ujung Pandaran hingga Desa Sungai Bakau, Kabupaten Seruyan. Satwa tersebut kini kerap terlihat menunggu di tepi jalan karena terbiasa mendapatkan makanan dari pengendara atau pengunjung.
"Mungkin bekantan yang mati tadi sebelumnya pernah datang ke lokasi tersebut dan diberi makan pengunjung, akhirnya datang lagi," ujarnya.
Muriansyah mengingatkan masyarakat agar tidak membiasakan memberi makan satwa liar yang hidup bebas di alam. Jika dilakukan terus-menerus, kebiasaan tersebut dapat memengaruhi perilaku alami satwa dan membuatnya bergantung pada pemberian manusia.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada BKSDA apabila menemukan satwa dilindungi baik dalam kondisi hidup atau mati.
Lanjutnya, tindakan pertama ketika menemukan bekantan atau satwa dilindungi lain yang mati seharusnya adalah melaporkan temuan tersebut kepada BKSDA. Tindakan berikutnya, seperti pengamanan atau pemberian tanda pada lokasi, dapat dilakukan sesuai arahan petugas.
Untuk kasus bekantan mati di kawasan wisata Ujung Pandaran, Muriansyah masih memaklumi tindakan penguburan yang dilakukan petugas. Salah satu pertimbangannya adalah ketidaktahuan mengenai prosedur penanganan satwa dilindungi serta kondisi bangkai yang sudah membusuk dan mengeluarkan bau. Selain itu, di sekitar lokasi saat itu direncanakan berlangsung acara perkawinan.
Muriansyah mengimbau masyarakat tidak menangkap, melukai atau membunuh bekantan apabila menjumpainya di alam maupun kawasan sekitar permukiman.
"Kalau bertemu bekantan di alam atau hutan, jangan menangkap, jangan melukai, misal menembak dengan senapan angin atau bahkan membunuhnya," katanya.
Apabila bekantan ditemukan di sekitar permukiman, kebun atau ladang, masyarakat diminta tidak berusaha menangkapnya sendiri. Warga dapat segera melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada petugas BKSDA atau aparat desa setempat.
Muriansyah menegaskan bekantan pada dasarnya tidak membahayakan manusia selama tidak diganggu. Ketika diganggu, misalnya dilempar menggunakan kayu atau batu, satwa tersebut pun cenderung menjauh dan tidak menyerang manusia. (DEWI PATMALASARI/j)









