PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Persoalan pemerataan pendidikan hingga perlindungan tenaga pendidik menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya (BEM FKIP UPR) dalam aksi Mimbar Bebas di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Jakarta.

Gubernur BEM FKIP UPR, Helisman Telaumbanua, mengatakan aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan pendidikan yang masih dirasakan masyarakat, khususnya di daerah.

Menurutnya, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga menyangkut pemerataan akses, ketersediaan fasilitas, kesejahteraan guru, hingga kemampuan mahasiswa untuk mempertahankan keberlanjutan studinya.

Salah satu hal yang didorong BEM FKIP UPR adalah peningkatan kesejahteraan guru honorer serta pemenuhan hak dan perlindungan bagi tenaga pendidik. Guru sebagai salah satu unsur penting dalam pendidikan dinilai perlu memperoleh kepastian hak dan perlindungan dalam menjalankan tugas profesinya.

Selain itu, pemerintah didorong mempercepat pemerataan infrastruktur dan akses pendidikan, terutama di wilayah pedalaman serta daerah yang masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana. Perhatian terhadap wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) juga dinilai perlu diperkuat, termasuk dalam pemenuhan tenaga pendidik.

“Pendidikan Indonesia tidak hanya berada di pusat pemerintahan. Ada guru yang mengabdi di pedalaman, ada mahasiswa yang menghadapi persoalan biaya pendidikan, dan ada peserta didik yang masih berjuang mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” kata Helisman kepada Borneonews pada Selasa, 22 September 2026.

Di bidang pendidikan tinggi, BEM FKIP UPR juga mendorong adanya keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana. Menurut Helisman, kondisi bencana semestinya tidak menjadi alasan mahasiswa kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

Helisman juga menyoroti kebijakan penganggaran pendidikan. Ia mendorong reformasi APBN dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah, termasuk kondisi geografis Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah luas dengan sejumlah kawasan yang memiliki tantangan akses pendidikan.

Selain persoalan anggaran dan akses, BEM FKIP UPR mendorong penerapan kurikulum yang memperhatikan karakteristik daerah. Kurikulum diharapkan dapat mengakomodasi potensi lokal, kebudayaan, lingkungan, serta kebutuhan masyarakat sehingga pendidikan memiliki keterkaitan dengan kondisi daerah masing-masing.

BEM FKIP UPR juga meminta pemerintah memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan. Hal tersebut dinilai penting agar pembiayaan program MBG tidak mengurangi alokasi yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas pendidikan.

Menurut Helisman, perlindungan terhadap guru dan pemenuhan hak peserta didik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperbaiki sistem pendidikan nasional. Peserta didik, kata dia, harus mendapatkan pendidikan yang layak, aman, berkualitas, dan bebas dari diskriminasi.

“Kami datang bukan sekadar untuk menyampaikan tuntutan, tetapi membawa suara dari daerah,” tegasnya.

Helisman menambahkan, mahasiswa, terutama mahasiswa keguruan, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal berbagai persoalan pendidikan. Karena itu, Mimbar Bebas dipandang sebagai ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, akademis, kritis, dan konstitusional.

“Pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan, tetapi mahasiswa dan masyarakat memiliki hak untuk mengawasi, mengkritisi, dan menyampaikan aspirasi. Kami berharap suara yang disampaikan hari ini tidak berhenti di depan gedung kementerian, tetapi menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah kebijakan pendidikan nasional,” pungkas Helisman. (TESTI PRISCILLA/j)