BORNEONEWS, Palangka Raya — Sebuah aksi penggalangan dana untuk korban kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) justru berakhir menyedihkan. Natasya (19), vokalis Band R.A.S.Y.A., mengalami dugaan pelecehan seksual non-verbal saat sedang tampil di atas panggung.
Kejadian tersebut membuat korban terpaksa menahan tangis demi menyelesaikan penampilannya, dan kini pihak korban telah resmi melaporkan pelaku ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada Selasa, 22 September 2026.
Pelaku diidentifikasi sebagai Ain Nasriko atau yang dikenal sebagai Ain Koto, sesama pengisi acara dalam kegiatan tersebut.
Kuasa hukum korban, Advokat Jeffriko Seran, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan pelaku saat korban sedang menyanyi.
Pelaku melemparkan dan memasang celana dalam pada tiang mikrofon atau stand lirik korban, sekaligus melontarkan kalimat makian dan ejekan yang memicu sorakan penonton.
Hal ini membuat korban merasa sangat terintimidasi dan dipermalukan di hadapan banyak orang.
“Saat saya menyanyi, tiba-tiba orang itu memberikan celana dalam. Saya berusaha mengontrol emosi agar tidak terjadi hal yang lebih besar, jadi saya selesaikan penampilan. Setelah selesai, emosi saya baru pecah dan saya menangis di area parkir,” ungkap Natasya.
Meski hatinya terluka, ia memilih tetap profesional demi menyelesaikan penampilannya. Akibat kejadian tersebut, Natasya mengaku mengalami trauma berat dan memutuskan untuk sementara waktu berhenti tampil hingga proses hukum selesai.
Jeffriko menegaskan bahwa pihaknya melaporkan pelaku dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022, khususnya Pasal 4 dan Pasal 5 terkait pelecehan seksual non-verbal. Ia juga menolak narasi yang dikemukakan pelaku yang berdalih bahwa tindakannya merupakan bagian dari “kultur musikal” tertentu.
“Itu hanya pembenaran pelaku. Musik punk atau genre apa pun tetap menjunjung tinggi etika dan adat istiadat, tidak ada kultur melecehkan perempuan seperti itu. Dukungan juga mengalir dari musisi senior lokal hingga nasional yang mengecam aksi ini,” tegas Jeffriko.
Pihak korban berharap kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.
"Langkah ini diambil bukan hanya untuk mencari keadilan bagi Natasya, tetapi juga untuk menjamin ruang yang aman bagi setiap musisi perempuan di Kalimantan Tengah agar terbebas dari segala bentuk pelecehan" pungkasnya. (PATHUR/j)









