KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin 21 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda diwakili Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, yang menyampaikan pidato Bupati terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD Kabupaten Seruyan sesuai dengan tahapan pembahasan yang berlaku.

Dalam pidato Bupati yang disampaikan Plh. Sekda, disebutkan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah penyesuaian terhadap berbagai perkembangan yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

Penyesuaian tersebut tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan serta pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan.

Bupati juga menekankan pentingnya kemitraan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan perubahan APBD.

Hal tersebut diperlukan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (FAHRUL/y)