SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah daerah memperhatikan pemberian insentif bagi dokter yang bertugas di puskesmas, terutama mereka yang menjalankan pelayanan di wilayah pedalaman.

Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan, perhatian terhadap dokter puskesmas penting untuk menciptakan rasa keadilan sekaligus menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap tenaga medis yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kami meminta kepada pemerintah daerah supaya memperhatikan dan menunjukkan rasa kepedulian dengan dokter yang ada di Puskesmas. Supaya ada juga rasa keadilan dan juga kepedulian pemerintah daerah dengan dokter yang ada di Puskesmas," kata Rimbun, Selasa, 22 September 2026.

Rimbun menyampaikan desakan tersebut setelah menerima keluhan dari dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di sejumlah puskesmas. Mereka mempertanyakan perbedaan pemberian insentif dengan dokter yang bertugas di rumah sakit.

Menurut Rimbun, dokter di RSUD dr Murjani masih mendapatkan insentif sekitar Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan. Sementara dokter yang bertugas di puskesmas dilaporkan tidak mendapatkan insentif.

Kondisi tersebut, kata Rimbun, menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan dokter karena beban tugas dan kondisi kerja di puskesmas, khususnya wilayah pedalaman, tidak lebih ringan.

"Karena keluhan mereka, dokter yang bertugas di RSUD dr Murjani ini ada dapat insentif kurang lebih 5 sampai 6 juta. Padahal kalau berbicara tugas dan fungsi mungkin lebih berat yang mereka di pedalaman. Dan juga jarak tempuhnya berbeda dengan di kota," ujarnya.

Ia menilai dokter yang bertugas di puskesmas memiliki tantangan tersendiri. Selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, mereka harus menjangkau wilayah yang jauh dari pusat kota dengan kondisi akses dan jarak tempuh yang berbeda.

Rimbun mengatakan persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi Pemkab Kotim. Pemberian insentif, menurut dia, tidak semata-mata berkaitan dengan nominal, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap dokter yang menjalankan pelayanan kesehatan masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mencari kebijakan yang memberikan rasa keadilan bagi dokter di rumah sakit maupun puskesmas. Terlebih, puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat hingga ke wilayah kecamatan dan pedalaman.

Rimbun juga menyebut aspirasi yang diterimanya tidak secara khusus menuntut besaran insentif tertentu. Dokter puskesmas lebih mengharapkan adanya perhatian dan penghargaan melalui pemberian insentif sesuai kebijakan pemerintah daerah.

"Yang penting ada rasa keadilan. Jangan sampai ada yang mendapatkan insentif, sementara yang lainnya tidak mendapatkan sama sekali," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Rimbun menyerahkan pembahasannya kepada Komisi III DPRD Kotim sesuai tugas, fungsi, dan mitra kerja komisi tersebut.

"Saya serahkan dengan Komisi III untuk menindaklanjuti sesuai tupoksi dan mitranya," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)