PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mendesak seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).

Khemal mengatakan pelayanan publik harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak boleh membebani masyarakat dengan pungutan di luar aturan. Karena itu, pengawasan internal di masing-masing SOPD perlu dilakukan secara rutin.

“Kita dorong masing-masing SOPD agar memonitor pelayanan publik supaya tidak terjadi pungli,” kata Khemal, Selasa, 22 September 2026.

Menurutnya, pencegahan pungli tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan pemerintah. Masyarakat sebagai penerima layanan juga memiliki peran penting dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar.

Khemal mengajak masyarakat memberikan laporan disertai data dan informasi yang akurat agar setiap dugaan pungli dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti.

“Mari sama-sama kita berantas pungli dalam pelayanan publik. Kalau menemukan, laporkan dengan data yang akurat,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Kota Palangka Raya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pelayanan publik. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

“Kami dari DPRD akan mengawasi jalannya pelayanan publik agar tidak terjadi pungli,” tegas Khemal.

hemal berharap, penguatan pengawasan internal SOPD dan partisipasi masyarakat dapat mencegah terjadinya pungli sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (MARINI/H)