BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Seorang nelayan menemukan jasad mengapung di perairan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 22 September 2026. Korban diduga berkaitan dengan kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang hingga kini masih dalam proses pencarian.
Komandan Lanal Kumai Mayor Laut (P) Wahyu Setyadi mengatakan, jasad pertama kali terlihat oleh nelayan yang sedang melaut sekitar pukul 15.56 WIB.
“Nelayan yang sedang melaut menemukan mayat terapung di sekitar perairan Kumai,” kata Wahyu, Rabu, 23 September 2026.
Lokasi penemuan berada pada koordinat 3°33'6.34" Lintang Selatan dan 111°41'33.69" Bujur Timur.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Basarnas Pangkalan Bun dan unsur terkait untuk dilakukan evakuasi.
Tim SAR gabungan bergerak sekitar pukul 19.00 WIB menuju lokasi penemuan di sekitar perairan Tanjung Api-Api, Kumai.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk dan tidak ditemukan identitas diri yang dapat langsung digunakan untuk memastikan siapa korban tersebut.
“Petugas juga tidak menemukan identitas diri pada korban,” ujar Wahyu.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan tiba kembali di Dermaga Kumai membawa jenazah.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Sampit sebelum rencananya dibawa ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi lebih lanjut.
Hingga kini belum dapat dipastikan apakah jenazah tersebut merupakan salah satu penumpang KM Virgo Transport 8.
Kepastian identitas masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan pencocokan data korban.
Proses evakuasi melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Basarnas Pangkalan Bun, Pos Binpotmar Kumai, Airud Polda Kalteng DAS Kumai, Airud Polres Kotawaringin Barat, KPLP KSOP Kumai, Polsek Kumai, Syahbandar Pelabuhan TPI Kumai, Pospol KP3 Kumai, Satlantas Kotawaringin Barat serta PMI Kotawaringin Barat.
Temuan tersebut menambah rangkaian penemuan jenazah di wilayah perairan Kalimantan Tengah sejak operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 berlangsung.
Tim gabungan selanjutnya menyerahkan penanganan korban untuk proses medis dan identifikasi guna memastikan identitas serta keterkaitannya dengan kecelakaan kapal tersebut. (DANANG/j)









