JAKARTA –

BORNEONEWS, Washington – Greenland harus tetap berada dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO apabila pada masa mendatang memilih menjadi negara merdeka. Ketentuan itu tercantum dalam kesepakatan keamanan yang ditandatangani Amerika Serikat, Denmark dan Greenland.

Perjanjian tersebut ditandatangani Presiden AS Donald Trump, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dan Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen di sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Selasa, 22 September 2026.

Dalam dokumen itu disebutkan, apabila Greenland menggunakan hak menentukan nasib sendiri dan memilih merdeka dari Kerajaan Denmark, Denmark bersama Greenland harus memastikan negara baru tersebut tetap menjadi anggota NATO.

Jika status keanggotaannya membutuhkan proses baru, Greenland juga diwajibkan mengajukan permohonan keanggotaan NATO.

Ketentuan itu menjadi bagian dari kesepakatan yang memperbarui kerangka pertahanan Greenland yang sebelumnya mengacu pada perjanjian pertahanan AS-Denmark tahun 1951.

Greenland yang merdeka nantinya juga akan mengambil alih hak dan kewajiban Denmark berdasarkan perjanjian tersebut sejak hari pertama kedaulatannya.

Kesepakatan baru itu memperluas ruang bagi kehadiran militer Amerika Serikat di Greenland.

AS diperbolehkan membangun dua pangkalan baru di Narsarsuaq, Greenland selatan, dan Mestersvig di pantai timur, serta memperluas Pituffik Space Base yang selama ini menjadi pangkalan aktif AS di wilayah tersebut.

Pesawat dan kapal Amerika Serikat juga memperoleh hak akses yang lebih luas di wilayah Greenland, termasuk ruang udara dan perairan teritorialnya.

Meski demikian, perjanjian tidak mencantumkan jumlah personel militer yang akan ditempatkan maupun jadwal pasti pengerahannya.

Kesepakatan tersebut juga menyatakan dukungan terhadap penguatan kehadiran NATO di kawasan Arktik.

Negara non-NATO tidak diperbolehkan memiliki kehadiran militer permanen di Greenland. Pengaturan lain membatasi investasi dari pihak di luar negara anggota NATO, mitra NATO maupun Uni Eropa pada sektor-sektor yang dianggap sensitif.

Trump mengatakan kesepakatan itu memberikan AS kendali jangka panjang dalam menjaga kepentingan keamanan di Greenland.

Namun, pemerintah Denmark dan Greenland menegaskan kesepakatan tersebut tidak menghapus kedaulatan Denmark atas Greenland dan tetap mengakui hak masyarakat Greenland untuk menentukan masa depannya sendiri.

Greenland saat ini merupakan wilayah semiotonom dalam Kerajaan Denmark dan memiliki pemerintahan sendiri dalam sejumlah urusan domestik.

Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen juga menekankan pentingnya NATO dalam menjaga keamanan kawasan Arktik.

“Kami percaya sangat penting untuk menjaga NATO tetap kuat, juga di Arktik, tempat aliansi memiliki peran penting,” kata Nielsen.

Meski telah ditandatangani ketiga pihak, perjanjian tersebut belum serta-merta berlaku.

Parlemen Denmark dan Greenland masih harus memberikan persetujuan sebelum kesepakatan mulai efektif. Perjanjian itu tidak memiliki batas waktu berakhir dan hanya dapat diubah berdasarkan persetujuan bersama.

Kesepakatan tersebut sekaligus mengubah arah ketegangan antara Washington, Kopenhagen dan Nuuk setelah sebelumnya Trump berulang kali menyatakan keinginannya agar Amerika Serikat menguasai Greenland.

Perjanjian terbaru mempertahankan Greenland dalam Kerajaan Denmark sekaligus memberi Amerika Serikat ruang lebih besar untuk memperkuat kehadiran militernya di kawasan Arktik.

ANTARA