BORNEONEWS, Teheran – Iran tengah membahas aturan yang memungkinkan kapal pelanggar ketentuan pelayaran di Selat Hormuz ditahan sementara hingga membayar denda sebesar 20 persen dari nilai muatannya.
Ketentuan tersebut masih menjadi bagian dari rancangan undang-undang yang dibahas parlemen Iran mengenai pengelolaan Selat Hormuz.
Juru Bicara Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran Hassan Ghashghavi mengatakan sejumlah pasal dalam rancangan tersebut telah memperoleh persetujuan di tingkat komite.
“Berdasarkan ketentuan yang disetujui komite untuk rancangan undang-undang baru tentang Selat Hormuz, kapal yang melakukan pelanggaran saat melintasi selat tersebut akan dikenai denda sebesar 20 persen dari nilai muatannya, serta penahanan sementara kapal hingga denda tersebut dibayarkan,” kata Ghashghavi seperti dikutip Kantor Berita Fars, Selasa, 22 September 2026.
Artinya, kapal yang dinilai melakukan pelanggaran tidak langsung dilepas sebelum kewajiban pembayaran dendanya diselesaikan.
Namun, ketentuan tersebut belum menjadi aturan final karena rancangan undang-undang masih dalam proses pembahasan di parlemen.
Ghashghavi sebelumnya juga mengatakan komite terkait masih menelaah dan menyepakati sejumlah ketentuan yang akan dimasukkan dalam rancangan aturan mengenai Selat Hormuz.
Selain mekanisme denda, parlemen Iran berencana mewajibkan Staf Umum Angkatan Bersenjata atau Kementerian Pertahanan memberikan laporan pelaksanaan aturan tersebut setiap tiga bulan setelah diberlakukan.
Pada pertengahan September 2026, Otoritas Selat Teluk Persia disebut telah memperluas daftar kapal yang berpotensi dikenai tindakan pembatasan menjadi 77 kapal.
Rencana pengaturan baru itu muncul ketika aktivitas pelayaran di Selat Hormuz mengalami penurunan tajam akibat ketegangan di kawasan.
Data pelayaran yang dikutip Reuters menunjukkan hanya dua kapal komoditas terpantau melintasi Selat Hormuz pada Senin, 21 September 2026. Sebelum konflik meningkat, jalur tersebut biasanya dilewati sekitar 125 kapal komersial besar per hari.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran energi terpenting dunia. Sebelum konflik terbaru, sekitar seperlima pasokan minyak mentah dan gas alam cair dunia melewati perairan tersebut.
Ketegangan di kawasan juga membuat sejumlah kapal mematikan perangkat Automatic Identification System atau AIS ketika melintas sehingga pergerakannya tidak selalu dapat terpantau melalui data pelayaran terbuka.
Di tengah situasi tersebut, Iran juga menyatakan kemungkinan membuka kembali akses Selat Hormuz secara lebih luas apabila Amerika Serikat mengurangi tekanan militernya dan mencabut blokade terhadap pelabuhan Iran. Pernyataan itu disampaikan seorang pejabat senior Iran di tengah berlangsungnya Sidang Majelis Umum PBB di New York.
Dengan masih berlangsungnya pembahasan di parlemen, mekanisme denda 20 persen dan penahanan kapal tersebut belum menjadi ketentuan final dan pelaksanaannya bergantung pada penyelesaian proses legislasi Iran.
ANTARA









