PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengelolaan tenaga pendidik, khususnya Guru Tidak Tetap (GTT), masih menjadi tantangan yang harus dicarikan solusi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo saat bersilaturahmi ke SMA Islam Terpadu Baiturrahman Buntok.

Reza menjelaskan adanya ketentuan pemerintah yang membatasi kemampuan Pemprov Kalteng dalam menggaji GTT.

“Terkait GTT, Pemprov tidak boleh menggajih. Kalau ketahuan ada sanksi yang diberikan,” kata Reza dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 23 September 2026.

Menurut Reza, kebutuhan tenaga pendidik di sekolah tetap harus dipenuhi meskipun terdapat keterbatasan dalam penggajian GTT.

Kondisi tersebut membuat Reza berada dalam dilema ketika persoalan penggajian GTT diserahkan kepada sekolah.

“Ini yang membuat saya dilema, kalau diserahkan ke sekolah, apakah sekolah mampu menggaji?” ungkapnya.

Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT), seperti penjaga sekolah, security, operator dan lainnya, Reza menyebut tenaga tersebut bisa menggunakan skema outsourcing. (HERMAWAN DP/H)