PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) mengikuti pembahasan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah Rendy Lesmana menghadiri Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Gabungan Lt. I, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan dilakukan untuk melakukan penyesuaian perencanaan dan penganggaran dengan dinamika kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rendy mengatakan kehadiran Dinas TPHP menjadi bagian penting dalam koordinasi lintas unsur pemerintahan, khususnya dalam menyelaraskan perencanaan dan penganggaran pada sektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan.

"Kehadiran Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah menjadi bagian penting dalam koordinasi lintas unsur pemerintahan, khususnya dalam menyelaraskan perencanaan dan penganggaran pada sektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan," kata Rendy dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 23 September 2026.

Penyelarasan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program dan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan produksi, produktivitas, pengembangan usaha pertanian dan peternakan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.

Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar program dan kegiatan sektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan berjalan searah dengan kebijakan pembangunan daerah serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/R)