JEPARA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi perencanaan dan penganggaran sektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan melalui pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama TAPD di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah Rendy Lesmana hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong.

Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Rendy mengatakan penyelarasan perencanaan dan penganggaran diperlukan untuk mendukung keberlanjutan program dan kegiatan sektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan.

"Kehadiran Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah menjadi bagian penting dalam koordinasi lintas unsur pemerintahan, khususnya dalam menyelaraskan perencanaan dan penganggaran pada sektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan," kata Rendy dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 23 September 2026.

Menurutnya penyelarasan tersebut diharapkan dapat mendukung program dan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan produksi, produktivitas, pengembangan usaha pertanian dan peternakan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.

Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan program dan kegiatan sektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan berjalan searah dengan kebijakan pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/R)