BORNEONEWS, Sampit – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit menghimpun penerimaan negara lebih dari Rp119 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kepala KPPBC TMP C Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro mengatakan penerimaan tersebut berasal dari sektor kepabeanan dan cukai, pajak impor hingga pungutan dana sawit.
“Bea Cukai Sampit selain sebagai community protector juga menjalankan fungsi revenue collector, yaitu mengumpulkan penerimaan negara. Penerimaan tersebut berasal dari sektor kepabeanan dan cukai, pajak impor hingga pungutan dana sawit,” kata Agus di Sampit, dikutip Kamis, 24 September 2026.
Dari sektor kepabeanan dan cukai yang meliputi bea masuk, bea keluar dan cukai, penerimaan tercatat sebesar Rp33,69 miliar.
Sementara pajak yang dipungut melalui Bea Cukai Sampit berupa Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan impor mencapai Rp30,37 miliar.
Kontribusi terbesar berasal dari pungutan dana sawit yang hingga Agustus 2026 mencapai Rp55,74 miliar.
Jika dijumlahkan, ketiga kelompok penerimaan tersebut mencapai lebih dari Rp119 miliar.
Menurut Agus, capaian itu menunjukkan peran Bea Cukai tidak hanya berkaitan dengan pengawasan barang yang masuk dan keluar, tetapi juga menjadi salah satu pintu penerimaan negara.
Dana yang dihimpun tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan dan program pemerintah.
“Ini juga membantu untuk mendukung penerimaan di daerah, karena selama ini kita membutuhkan banyak pembiayaan untuk mendukung segala kegiatan yang ada di daerah,” ujarnya.
Agus menyebut kontribusi penerimaan tersebut juga berkaitan dengan mekanisme transfer ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil pajak rokok dan DBH sawit.
Selain menjalankan fungsi penerimaan, Bea Cukai Sampit tetap memperkuat fungsi community protector melalui pengawasan peredaran Barang Kena Cukai ilegal maupun barang yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Pengawasan dan penghimpunan penerimaan tersebut berjalan bersamaan sebagai bagian dari fungsi kepabeanan dan cukai di wilayah kerja Bea Cukai Sampit.









