PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kualitas udara di lingkungan sekolah masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Kebijakan tersebut menyusul kondisi kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir tidak hanya muncul pada pagi hari, tetapi juga berlangsung hingga siang dan sore. Kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah sekolah menjadi pertimbangan dalam menentukan metode pembelajaran.

Kepala Dikbud Kobar Muhammad Alamsyah, Kamis, 24 September 2026 mengatakan kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara seragam kepada seluruh sekolah. Setiap satuan pendidikan diberikan kewenangan menyesuaikan kegiatan belajar berdasarkan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.

"Kami mengingatkan kembali kepada seluruh satuan pendidikan bahwa apabila nilai ISPU berada pada kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, satuan pendidikan diberikan kewenangan atau diskresi untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran," jelas Muhammad Alamsyah.

Menurut Muhammad Alamsyah, berdasarkan informasi BMKG, kualitas udara di Kobar berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Karena itu, sekolah diminta melakukan evaluasi sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan atau dialihkan.

Penyesuaian pembelajaran dapat dilakukan melalui PJJ maupun moda pembelajaran adaptif. Keputusan tersebut diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di lingkungan sekolah.

"Kebijakan itu tertuang dalam Surat Imbauan Kepala Dinas Nomor 824/1880/Sekr/Dikbud. Pada poin 8 surat tersebut, satuan pendidikan diberikan ruang untuk menyesuaikan kegiatan belajar apabila kualitas udara telah berada pada kategori yang berpotensi membahayakan kesehatan," jelas Muhammad Alamsyah.

Muhammad Alamsyah meminta sekolah tidak hanya berpatokan pada jadwal pembelajaran tatap muka. Kondisi lingkungan, perkembangan kabut asap, kualitas udara, serta faktor cuaca perlu menjadi pertimbangan sebelum kegiatan belajar dilaksanakan.

"Termasuk melaksanakan PJJ dan/atau moda pembelajaran adaptif sesuai kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing," jelas Muhammad Alamsyah.

Disdikbud Kobar juga meminta setiap sekolah rutin memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Pemantauan diperlukan karena kondisi kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kabut asap dan faktor cuaca.

Muhammad Alamsyah mengatakan kesehatan dan keselamatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan menjadi perhatian utama selama kualitas udara memburuk. Sekolah diminta segera melakukan evaluasi apabila kondisi udara di sekitar lingkungan pendidikan masuk kategori sangat tidak sehat atau berbahaya.

"Dengan adanya diskresi tersebut, sekolah dapat mengambil langkah sesuai kondisi wilayah masing-masing tanpa harus menunggu kondisi memburuk lebih jauh. Proses pendidikan tetap diupayakan berjalan, namun keselamatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/J)