PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya menjaga lahan pertanian di Kelurahan Tumbang Tahai agar tetap digunakan untuk produksi pangan dan tidak beralih fungsi.

Upaya tersebut dilakukan melalui penetapan dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B yang melibatkan pemerintah bersama masyarakat dan petani setempat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya Sugianto mengatakan keberadaan lahan produktif perlu dipertahankan untuk menjamin ketersediaan ruang produksi pangan dalam jangka panjang.

“Kami ingin memastikan bahwa lahan pertanian pangan yang ada tetap terjaga dan tidak beralih fungsi. LP2B adalah instrumen penting agar kita memiliki kepastian lahan untuk memproduksi pangan bagi warga Kota Palangka Raya di masa mendatang,” kata Sugianto, Kamis, 24 September 2026.

Menurutnya, perlindungan lahan tidak hanya bergantung pada aturan pemerintah, tetapi juga membutuhkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan pertanian.

Karena itu, warga dan petani diberikan pemahaman mengenai fungsi LP2B sekaligus pentingnya mempertahankan lahan yang masih produktif.

Pemerintah juga membahas langkah pengembangan lahan agar tidak hanya terlindungi secara administratif, tetapi tetap dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian secara berkelanjutan.

Pendampingan kepada petani disebut akan terus dilakukan dalam pengelolaan lahan yang masuk dalam kawasan LP2B.

Sugianto menilai perlindungan lahan pertanian semakin penting karena ketersediaan ruang produksi pangan menjadi salah satu penopang ketahanan pangan daerah.

“Melalui sinergi yang terjalin, kami berharap masyarakat semakin peduli dan ikut menjaga lahan pertanian pangan kita. Dengan lahan yang terjaga, ketahanan pangan Kota Palangka Raya akan semakin kuat dan terjamin ke depannya,” ujarnya.

Pemkot Palangka Raya berharap lahan pertanian di Tumbang Tahai dapat tetap produktif sekaligus terlindungi dari perubahan fungsi yang dapat mengurangi kapasitas produksi pangan daerah. (PATHUR/j)