BORNEONEWS, Palangka Raya – Pembahasan 15 Rancangan Undang-Undang atau RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan menjadi salah satu kabar baik bagi daerah di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan pembahasan RUU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum bagi kabupaten dan kota di Kalimantan.
Teras menyampaikan hal itu setelah dirinya mewakili DPD RI dalam rapat kerja pembahasan tingkat pertama terhadap 15 RUU Kabupaten/Kota.
Dari 15 RUU tersebut, terdapat lima kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat.
Dalam rapat tersebut, DPR RI, pemerintah, dan DPD RI secara mufakat menyepakati persetujuan terhadap RUU yang dibahas. Teras menegaskan, regulasi tersebut bukan pembentukan daerah otonomi baru, melainkan payung hukum bagi daerah-daerah yang membutuhkan kepastian hukum.
Teras mengapresiasi pandangan mini fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam pembahasan tersebut. Ia berharap proses legislasi dapat berlanjut hingga seluruh RUU tersebut dibawa ke sidang paripurna DPR RI.
“Semoga di tengah kebakaran hutan dan lahan saat ini, ada sedikit kabar baik untuk Kalimantan,” ujar Teras dalam rilisnya pada Kamis, 24 September 2026.
Menurut mantan pimpinan alat kelengkapan DPR RI tersebut, perjuangan terhadap kepentingan daerah harus terus dilakukan, termasuk dalam percepatan penanganan kebencanaan yang masih dirasakan masyarakat di Kalimantan.
Ia berharap putera-puteri daerah Kalimantan yang berada di lembaga legislatif maupun pemerintahan dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah, terutama dalam menghadapi persoalan pembangunan dan kebencanaan.
“Sembari kita terus berupaya sebagai putera-puteri daerah Kalimantan, untuk sungguh-sungguh berjuang mewakili aspirasi masyarakat daerah, terutama untuk percepatan penanganan kebencanaan yang hingga saat ini masih kita rasakan di daerah,” kata Mantan Gubernur Kalimantan Tengah ini lagi.
Teras menutup pesannya dengan penegasan mengenai pentingnya keberanian untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” ujarnya. (TESTI PRISCILLA/y)









