PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali meluas.

Upaya tersebut mencakup peningkatan patroli, pembasahan lahan, hingga penguatan koordinasi lintas sektor, sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng dan hasil rapat bersama Forkopimda.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining menjelaskan bahwa karakteristik lahan gambut di sebagian besar wilayah Kalteng memerlukan penanganan khusus.

Evaluasi dan penguatan langkah pencegahan diperlukan karena sebagian besar wilayah Kalteng memiliki karakteristik lahan gambut yang membutuhkan penanganan khusus. 

“Sejak awal kita sudah melakukan pembasahan di wilayah-wilayah rawan dan mengecek sekat-sekat kanal agar tetap berfungsi optimal. Namun, penanganan menjadi lebih sulit ketika kebakaran terjadi dalam skala besar. Kemampuan kita untuk menanggulanginya sendiri menjadi terbatas, sehingga kolaborasi antarpihak mutlak diperlukan,” ujar Agustan, Kamis, 24 September 2026.

Ke depan, Dinas Kehutanan berencana mempertegas langkah penegakan hukum sekaligus memperluas jangkauan patroli dan pembasahan.

“Tahun depan penegakan hukum akan diperkuat lebih tegas lagi, patroli diperbanyak, dan pembasahan juga diperluas. Semua langkah ini dilakukan agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini,” jelasnya.

Selain langkah teknis, pemerintah juga mendorong pemanfaatan lahan secara produktif sebagai strategi pencegahan jangka panjang.

Arahan ini mencakup kawasan hutan maupun lahan masyarakat, dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, kecamatan, hingga kelurahan agar tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Pak Gubernur mengarahkan agar lahan-lahan rawan terbakar dapat diproduktifkan. Kalau lahan dimanfaatkan secara produktif, tentu akan lebih terjaga dan tidak terbengkalai. Inilah yang menjadi kunci agar penanganan karhutla tidak hanya bersifat reaktif saat api sudah menyala,” pungkas Agustan. (PATHUR/Y)