BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Abramsyah mengaku belum mendapatkan aturan jelas, petunjuk teknis terkait rencana pemberlakuan kartu bagi penerima beras miskin (Raskin).

"Konkritnya kita belum tahu. Memang saya dengar Raskin ini akan memberlakukan pengmabilan dengan menggunakan kupon, tapi apakah ini benar kita belum tahu. Sampai sekarang kita belum terima juknisnya, jadi saya belum bisa katakan kabar ini benar," ungkap Abramsyah, Senin (16/1/2017).

Karena belum ada juknis, maka dia belum bisa memastikan apakah data penerima Raskin masih menggunakan pola lama atau ada yang baru. "Kita juga belum tahu jumlahnya karena belum ada juknisnya tadi. Tapi kita terus koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan," ungkap mantan Camat Pahandut ini. (TESTI PRISCILLA/B-6)