BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 52 warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi korban arisan yang tidak berjalan sebagaimana kesepakatan. Para anggota mengaku mengalami kerugian setelah pembayaran arisan disebut tidak lagi diterima atau pencairan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Arisan bodong tersebut, mulai menjadi perhatian setelah sejumlah peserta menyampaikan keluhan melalui media sosial dan komunikasi antar anggota. Mereka mengaku telah menyetorkan sejumlah uang secara berkala dengan harapan mendapatkan pencairan sesuai jadwal yang telah disepakati.
Sindy salah seorang anggota arisan tersebut mengatakan, owner arisan berinisial BJS sempat didatangi anggota kerumahnya dan akan keluarga pelaku menjamin akan bertanggung jawab.
"Pelaku juga sempat membuat pernyataan, akan bertanggung jawab, tenyata setelah beberapa minggu ia kabur, sampai sekarang tidak diketahui," kata Sindy korban arisan bodong, Kamis, 24 September 2026.
Ia menyatakan, beberapa korban bahwa korban yang terkena arisan bodong ini berjumlah sekitar 52 orang dengan total uang yang telah di setor senilai kurang lebih 1,5 miliar rupiah.
Jika tidak ada penyelesaian, para anggota menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali hak mereka.
"Sudah kita laporkan kepada pihak kepolisian, kami berharap ada tindakan dari pihak kepolisian dan pelaku dapar mempertangung jawabkan perbuatannya," ungkap Sindy.
Kasus ini menjadi perhatian karena arisan pada dasarnya dibangun berdasarkan kepercayaan antar anggota. Ketika dana peserta tidak dapat dicairkan sesuai kesepakatan dan komunikasi dengan pengelola tersendat, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi langkah hukum yang lebih serius. (BUDDI RAHMAT H/j)









