BORNEONEWS, Sampit - Tidak hanya arisan bodong, sebanyak 52 orang di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata juga jadi korban investasi bodong oleh seorang owner beinisial BJS.
Para korban disebut mengalami kerugian setelah mengikuti skema investasi yang dijanjikan keuntungan besar oleh pelaku.
Sindy salah seoranh anggota yang menjadi korban mengatakan, bahwa beberapa orang telah mengeinvetasikan sejumlah uang yanh cukup besar, dan dijanjikan keuntungan yang lebih besar.
"Iya ada yang invetasi juga dengan uang cukup besar bahkan mencapai ratusan juta rupiah, tetapi sampai saat ini tidam ada kejelasan dari pelaku," kata Sindy, Kamis, 24 September 2026.
Sindy menyebutkan bahwa kasus investasi bodong ini telah di laporkan kepada pihak kepolisian, dengan harapan pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sampai dengan saat ini, owner atau pelaku ini tidak tahu keberadaannya dimana. Sebelumnya, ada anggota yang mendatangi rumahnya dan mereka katanya akan bertanggung jawab, tetapi sampai saat ini malah menghilang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 52 orang lebih warga di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim), menjadi korban arisan yang tidak berjalan sebagaimana kesepakatan. Para anggota mengaku mengalami kerugian setelah pembayaran arisan disebut tidak lagi diterima atau pencairan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Arisan bodong tersebut, mulai menjadi perhatian setelah sejumlah peserta menyampaikan keluhan melalui media sosial dan komunikasi antar anggota. Mereka mengaku telah menyetorkan sejumlah uang secara berkala dengan harapan mendapatkan pencairan sesuai jadwal yang telah disepakati.
Jika tidak ada penyelesaian, para anggota menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali hak mereka.
Kasus ini menjadi perhatian karena arisan pada dasarnya dibangun berdasarkan kepercayaan antar anggota. Ketika dana peserta tidak dapat dicairkan sesuai kesepakatan dan komunikasi dengan pengelola tersendat, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi langkah hukum yang lebih serius. (BUDDI RAHMAT H/H)









