SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menindaklanjuti keluhan terkait kesenjangan pemberian insentif bagi dokter yang bertugas di puskesmas dan dokter di RSUD dr Murjani Sampit.

Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto mengatakan, pihaknya telah keluhan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyampaikan persoalan tersebut. Dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya puskesmas, disebut belum mendapatkan insentif seperti yang diterima dokter di RSUD dr Murjani Sampit.

"Ada surat dari IDI terkait kesenjangan dokter-dokter yang bertugas di faskes puskesmas. Bahwa mereka selama ini tidak mendapatkan insentif sebagaimana yang didapatkan oleh dokter di RSUD dr Murjani Sampit," kata Dadang, Kamis, 24 September 2026.

Komisi III berencana mengundang IDI untuk membahas secara khusus persoalan tersebut. Dinas Kesehatan Kotim juga akan dilibatkan karena puskesmas berada dalam struktur Dinas Kesehatan.

"Insyaallah kita akan coba tindak lanjuti, dan bentuk tindak lanjut kami adalah bisa jadi kami akan undang secara khusus IDI yang menyampaikan surat, dan sekaligus kita coba hadirkan Dinas Kesehatan, karena puskesmas kan dia di bawah Dinas Kesehatan," ujarnya.

Menurut Dadang, pembahasan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah dokter di puskesmas, lokasi penugasan, serta kondisi pengelolaan keuangan masing-masing fasilitas kesehatan.

Ia menjelaskan, mayoritas puskesmas di Sampit telah menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan keuangan. RSUD dr Murjani juga berstatus BLUD, tetapi memiliki struktur kelembagaan yang berbeda karena berdiri sendiri, sedangkan puskesmas berada di bawah Dinas Kesehatan.

"Puskesmas dan RSUD dr Murjani itu BLUD pengelolaan keuangannya. Namun puskesmas ini rantai struktur berada di bawah Dinkes. Sedangkan rumah sakit berdiri sendiri. Jadi, keleluasaan dalam hal pengelolaan keuangan, dua-duanya leluasa. Tapi lebih leluasa RSUD dr Murjani. Karena kondisi keuangannya mungkin lebih besar dan segala macamnya," jelasnya.

Komisi III akan terlebih dahulu memetakan kebutuhan sebelum mendorong adanya dukungan anggaran. Data mengenai jumlah dokter puskesmas dan wilayah penugasannya akan menjadi salah satu bahan pembahasan.

"Makanya kami coba petakan dulu. Berapa untuk jumlah dokter dimaksud, kemudian berada di wilayah mana saja. Sehingga setelah kita petakan, kira-kira informasi yang kami terima itu insentif mereka tidak harus sama dengan rumah sakit, tapi setidaknya adalah bentuk perhatian pemerintah berkaitan dengan hal tersebut," katanya.

Dadang mengatakan, persoalan tersebut bukan baru kali ini disampaikan kepada DPRD. Keluhan mengenai perbedaan insentif antara dokter puskesmas dan dokter rumah sakit sudah diterima pihaknya sejak lama.

Ia menyebut para dokter mempertanyakan perbedaan perlakuan tersebut karena sama-sama merupakan tenaga kesehatan yang mendapat penugasan dari pemerintah.

"Enggak adil, enggak fair pemerintah itu. Sama-sama menugaskan nakes, dalam hal ini dokter. Di sana dapat, di sini enggak. Apa bedanya antara kami dengan mereka? Hanya berbeda tempat kami bekerja, dengan tempat mereka bekerja, kami tidak mendapatkan hak sebagaimana yang mereka dapatkan di sana," ungkapnya.

Hasil pertemuan dengan IDI dan Dinas Kesehatan nantinya akan menjadi bahan bagi Komisi III untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mendorong dukungan anggaran apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.

"Insyaallah, jadi sekali lagi, kita coba pelajari lebih dalam, dan bentuk pelajari lebih dalam kami akan tindak lanjut dengan pertemuan-pertemuan selanjutnya," pungkas Dadang. (DEWI PATMALASARI/H)