BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, meminta pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama kabut asap dipantau secara serius, baik dari sisi keaktifan tenaga pendidik maupun peserta didik.
Rana mengatakan kebijakan PJJ perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan sistem pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta didik dari paparan kabut asap.
“Yang perlu kita awasi adalah bagaimana keaktifan tenaga pendidik dan peserta didik selama PJJ. Apakah metode ini benar-benar relevan dengan kondisi kabut asap saat ini, serta apa manfaat dan dampaknya selama proses belajar,” kata Rana, Kamis, 24 September 2026.
Menurutnya, PJJ jangan hanya dimaknai sebagai pemindahan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah. Tenaga pendidik tetap perlu memastikan materi pembelajaran tersampaikan dan peserta didik mengikuti proses belajar secara aktif.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan melakukan pemantauan terhadap kendala yang dihadapi guru, siswa maupun orang tua selama PJJ, termasuk akses pembelajaran dan kemampuan mengikuti tugas yang diberikan.
Di sisi lain, Rana memahami PJJ menjadi salah satu langkah perlindungan kesehatan ketika kualitas udara tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka. Namun, aspek pendidikan tetap harus menjadi perhatian agar peserta didik tidak kehilangan hak memperoleh pembelajaran.
“Jangan sampai kita hanya melihat anak tidak datang ke sekolah, tetapi tidak melihat apakah proses belajarnya benar-benar berjalan di rumah,” ujarnya.
Rana berharap evaluasi PJJ dilakukan secara objektif dengan melihat kondisi kualitas udara, keaktifan guru dan siswa, capaian pembelajaran, serta dampak yang dirasakan selama kebijakan tersebut diterapkan. (MARINI/H)









