PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pernyataan Kepala BNPB yang menyebut kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat berjalan normal meski terdampak asap karhutla memicu tanggapan tajam dari masyarakat.

Kepada Presiden Prabowo Subianto, Kepala BNPB menyebut hanya penerbangan yang terganggu, sementara lalu lintas, toko, dan rumah makan beraktivitas seperti biasa.

Klaim ini langsung disanggah oleh praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat adat Kalimantan Tengah, Ade Putrawibawa, S.H., M.H. “Benarkah semuanya berjalan normal?” tanya Ade, Kamis, 24 September 2026.

Menurutnya, pada 23 dan 24 September 2026 jarak pandang di dalam kota hanya sekitar 40 hingga 50 meter. Meski toko tetap buka dan kendaraan tetap melintas, itu bukan ukuran utama keadaan normal.

“Normal adalah bisa keluar rumah tanpa khawatir menghirup udara tercemar. Normal adalah anak-anak bisa bersekolah tanpa asap. Normal adalah orang tua tidak cemas melihat anaknya batuk dan sesak napas,” tegasnya.

Ade menjelaskan bahwa masyarakat tetap beraktivitas bukan karena kondisinya baik, melainkan karena terpaksa.

Masyarakat tetap bekerja dan berdagang karena harus memenuhi kebutuhan hidup, meskipun ISPU sudah berada di level yang sangat berbahaya. Jangan sampai karena pasar masih buka, penderitaan masyarakat dianggap tidak ada. 

“Asap mungkin hanya terlihat seperti kabut dari kejauhan. Tapi bagi kami yang menghirupnya setiap hari, asap masuk ke rumah, ke sekolah, ke tempat kerja, dan ke paru-paru. Kalimantan Tengah bukan sekadar wilayah yang harus tetap berjalan. Di dalamnya ada manusia, ada anak-anak, ada keluarga yang berhak atas udara yang aman,” ungkap Ade yang juga menjabat sebagai Sekretaris IKADIN Palangka Raya, Sekretaris YLC PERADI Palangka Raya, serta Kepala Bidang Hukum Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya.

Ia menegaskan bahwa karhutla di Kalimantan sudah memenuhi kriteria penetapan bencana nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, mencakup jumlah dampak kesehatan, kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat.

Oleh karena itu status bencana nasional dinilai sangat diperlukan agar penanganan dilakukan secara lebih menyeluruh dan masif.

“Kami tidak meminta kehidupan dihentikan. Kami hanya ingin udara yang kami hirup juga diperhatikan. Semoga keluhan kami tidak hanya diukur dari apakah toko masih buka atau jalan masih ramai. Semoga karhutla ini segera berakhir, dan kami bisa kembali menghirup udara bersih bukan sekadar bertahan dalam keadaan yang disebut normal,” pungkas Ade. (PATHUR/R)