TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kobaran api menghanguskan sekitar 50 hektare lahan gambut di kawasan di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis, 24 September 2026.

Petugas Brigdalkarhutla KPHP Barito Hilir yang berjibaku selama lebih dari tiga jam baru mampu melakukan pemadaman terhadap sekitar 5 hektare lahan.

Pemadaman dimulai pukul 14.20 WIB setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai kebakaran lahan di kawasan tersebut. Brigdalkarhutla KPHP Barito Hilir kemudian bergerak bersama personel Polsek Pematang Karau untuk melakukan penanganan dan mencegah kobaran api meluas.

Kondisi lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Area yang terbakar dipenuhi semak belukar dalam kondisi kering total dengan jenis tanah gambut. Kebakaran diketahui bertipe kebakaran atas dengan titik api yang tersebar di sejumlah lokasi.

Kepala KPHP Barito Hilir Zainal Abidin mengatakan kondisi bahan bakar yang sangat kering membuat api berpotensi bergerak cepat, sementara sebaran titik api menyulitkan petugas melakukan pemadaman secara menyeluruh.

“Kondisi di lapangan cukup sulit karena semak belukar sudah kering total dan berada di lahan gambut. Titik api juga terbagi di beberapa lokasi sehingga penanganannya membutuhkan waktu dan kewaspadaan,” kata Zainal Abidin.

Menurut Zainal, petugas menghadapi kendala lain berupa jarak sumber air dengan lokasi kebakaran. Titik api berjarak sekitar 7 kilometer dari lokasi sumber air sehingga tim mengandalkan tangki dan sungai untuk memenuhi kebutuhan pemadaman.

Dalam operasi tersebut, Brigdalkarhutla KPHP Barito Hilir mengerahkan dua unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk patroli pengendalian karhutla dan operasional Polisi Kehutanan.

Petugas juga membawa satu unit tangki berkapasitas 5.000 liter, satu mesin Waterax, satu nosel dan 10 selang.

Namun hingga pemadaman berakhir pada pukul 17.30 WIB, api belum sepenuhnya berhasil dijinakkan. Dari estimasi total 50 hektare lahan yang terbakar, baru sekitar 5 hektare yang dapat dipadamkan oleh tim di lapangan.

“Kami belum berhasil memadamkan seluruh titik api. Untuk sementara tim melakukan penyekatan terhadap bahan bakar yang mudah terbakar agar api tidak semakin meluas sambil terus melakukan upaya pengendalian di lapangan,” ujar Zainal.

Penyekatan dilakukan sebagai langkah pengendalian untuk menghambat pergerakan api, terutama karena titik kebakaran berada di beberapa lokasi.

Strategi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah kobaran api menjalar ke bagian lahan lainnya yang masih dipenuhi vegetasi kering.

Zainal menambahkan bahwa kondisi terakhir di lokasi masih memerlukan penanganan. Tim tetap melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap titik-titik yang belum padam untuk mengantisipasi munculnya kembali kobaran api.

“Situasi terakhir masih belum padam. Karena titik api berada di beberapa lokasi dan kondisi bahan bakar sangat kering, kami tetap melakukan penyekatan dan pengendalian agar kebakaran tidak bergerak lebih jauh,” katanya.

Lokasi kebakaran tersebut tercatat berada dalam kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK). Penanganan melibatkan unsur kehutanan dan kepolisian dengan dukungan sarana pemadaman yang tersedia di lapangan.

Kebakaran di kawasan gambut menjadi perhatian karena api dapat menyebar melalui vegetasi kering dan berpotensi menimbulkan bara yang sulit dideteksi maupun dipadamkan secara cepat. Karena itu, pemantauan lanjutan diperlukan untuk memastikan titik api benar-benar terkendali dan tidak kembali membesar setelah operasi pemadaman dihentikan. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)