BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, menanggapi pemberitaan terkait Pemko yang disebut kewalahan membayar honor personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Arif mengatakan dirinya telah turun dan berkeliling melihat kondisi Satgas Karhutla di lapangan. Dari hasil komunikasi dengan sejumlah personel, ia mengaku mendapat informasi bahwa ada anggota satgas yang menyampaikan belum menerima honor selama dua bulan.
“Saya sudah keliling melihat Satgas Karhutla. Ada salah satu satgas yang mengatakan sudah dua bulan ini honornya belum dibayar. Informasinya, satu hari dibayar Rp100 ribu,” kata Arif, kepada Borneonews pada Kamis, 24 September 2026.
Ia menegaskan informasi tersebut perlu diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi pemberitaan yang simpang siur di masyarakat maupun media sosial.
Karena itu Arif menunggu penjelasan resmi dari BPBD Kota Palangka Raya melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung malam ini.
“Kita dengarkan dulu konferensi pers BPBD malam ini. Apakah benar demikian atau bagaimana kondisi sebenarnya. Jangan sampai pemberitaan di media sosial menjadi liar,” ujarnya.
Arif juga mempertanyakan ketersediaan dan realisasi anggaran penanganan karhutla tahun 2026. Menurutnya, perlu dijelaskan apakah anggaran murni 2026 sudah terserap, masih tersedia, atau pembayaran honor menunggu pengesahan dan pelaksanaan APBD Perubahan.
“Yang perlu kita tahu, dana anggaran murni 2026 itu sudah terserap atau masih ada? Atau memang menunggu APBD Perubahan?” katanya.
Menurut Arif, persoalan honor personel yang sudah bekerja di lapangan perlu segera mendapatkan kepastian. Jangan sampai keterlambatan pembayaran berlangsung terlalu lama dan memengaruhi semangat personel dalam menjalankan tugas penanganan karhutla.
Ia meminta Pemko segera menyelesaikan pembayaran apabila memang terdapat kewajiban yang belum dibayarkan sesuai ketentuan.
“Tolong diselesaikan, jangan ditunda-tunda lagi. Kalau memang sudah menjadi hak mereka, tolong dicairkan,” tegas Arif.
Arif berharap konferensi pers BPBD dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi anggaran, jumlah personel, mekanisme pembayaran, serta penyebab apabila memang terdapat keterlambatan honor.
Dengan demikian, informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan berdasarkan data dan fakta. (MARINI/R)









