BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim menemukan adanya Satgas Karhutla yang mengaku belum menerima upah selama dua bulan saat dirinya meninjau langsung proses pemadaman di lapangan.
“Di lapangan ada satgas yang menyampaikan sudah dua bulan upahnya belum dibayar,” kata Arif, Kamis, 24 September 2026.
Arif mengatakan informasi tersebut perlu segera diklarifikasi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, mengingat para personel tersebut tetap menjalankan tugas di tengah kondisi karhutla dan kabut asap yang melanda wilayah Palangka Raya.
Ia meminta pemerintah memastikan status pembayaran, termasuk mengetahui penyebab keterlambatan dan sumber anggaran yang digunakan untuk membayar upah personel Satgas Karhutla.
Personel yang telah bekerja di lapangan harus mendapatkan kepastian mengenai hak mereka. Apalagi tugas pemadaman membutuhkan tenaga dan kesiapsiagaan tinggi.
“Kalau memang ada hak mereka yang belum dibayarkan, harus segera diselesaikan. Jangan sampai terlalu lama tertunda,” ujarnya.
Arif juga meminta BPBD Palangka Raya memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi tersebut agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Ia berharap persoalan administrasi maupun anggaran tidak menghambat operasional Satgas Karhutla dalam menangani titik api yang masih terjadi.
“Yang terpenting sekarang bagaimana penanganan karhutla tetap berjalan dan hak para personel yang sudah bekerja juga diperhatikan,” tegasnya. (MARINI/R)









