BORNEONEWS, Banjarmasin – Mabes Polri mengambil alih penyelidikan kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa yang membawa 243 penumpang dan awak kapal serta 89 kendaraan.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nur Khamid mengatakan penanganan perkara yang sebelumnya dilakukan Direktorat Polairud Polda Kalsel kini dilimpahkan ke tingkat Mabes Polri.
“Penanganan perkaranya dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Nur Khamid di Banjarmasin, Kamis malam, 24 September 2026.
Sebelum dilimpahkan, Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalsel telah melakukan serangkaian penyelidikan atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk anak buah kapal yang selamat serta pihak lain yang dinilai berkaitan dengan perjalanan KM Virgo Transport 8.
Seluruh tindak lanjut penyelidikan selanjutnya berada di bawah penanganan Mabes Polri.
Pengambilalihan dilakukan setelah kecelakaan tersebut menjadi perhatian luas karena jumlah korban cukup besar dan berasal dari berbagai daerah.
KM Virgo Transport 8 berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin sebelum tenggelam di Laut Jawa pada Minggu, 13 September 2026.
Kapal tersebut membawa 243 orang yang terdiri atas 59 penumpang dewasa, satu anak, 126 sopir dan kernet, 27 pengikut atau mitra kerja kapal serta 30 kru.
Selain penumpang, kapal juga membawa 89 kendaraan.
Hingga Kamis malam, tim SAR mencatat 108 orang ditemukan selamat dan 42 orang meninggal dunia.
Sebanyak 93 orang lainnya masih dalam proses pencarian.
Proses penyelidikan akan berjalan terpisah dari operasi SAR yang masih berlangsung untuk mencari korban yang belum ditemukan.
Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab tenggelamnya KM Virgo Transport 8. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana juga masih menunggu hasil penyelidikan aparat.
ANTARA









