SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalokasikan anggaran Rp5,295 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk normalisasi Sungai Hantipan. Hal itu menjadi harapan baru untuk melancarkan urat nadi perekonomian bagi masyarakat pesisir, khususnya warga Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan masyarakat Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.

"Tentu akan disambut antusias dan gembira. Bagi kami masyarakat pesisir, Sungai Hantipan itu bukan sekadar alur air. Itu urat nadi ekonomi, jalur sekolah, jalur berobat, dan penghubung satu-satunya yang mempersingkat jarak antara Sungai Mentaya dan Sungai Katingan," ujar Anggota DPRD Kotim Dapil III Eddy Mashamy, Jumat, 25 September 2026.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim itu menjelaskan, Sungai Hantipan memiliki panjang sekitar 29 kilometer dan menjadi jalur transportasi yang banyak digunakan masyarakat menggunakan taksi sungai maupun kelotok bermesin.

Namun, kondisi sungai saat ini mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang berlangsung cepat. Persoalan tersebut semakin terasa ketika debit air menurun pada musim kemarau.

Bahkan, pada musim kemarau 2026, penumpang dilaporkan harus turun dari kelotok untuk mendorong perahu yang kandas di titik dangkal.

Menurut Eddy, kebutuhan anggaran untuk penanganan Sungai Hantipan secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp15 miliar. Sementara anggaran Rp5,295 miliar dalam APBD Perubahan 2026 baru mencakup sekitar 35,3 persen dari kebutuhan tersebut.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp9,705 miliar. Adapun ruas sungai yang mengalami pendangkalan diperkirakan mencapai sekitar 7 kilometer.

Eddy sependapat dengan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng Abdul Hafid dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom, bahwa penanganan Sungai Hantipan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.

"Kita tahu penanganan tahun 2022 sepanjang 7 kilometer dengan pagu Rp6,935 miliar dan nilai kontrak Rp6,713 miliar itu ada di wilayah Katingan, dengan pekerjaan penyiringan menggunakan kayu galam dan batang kelapa. Untuk wilayah Kotim, provinsi belum pernah menangani, sehingga titik kritis lebih banyak terjadi pada ruas ini. Jangan sampai miliaran rupiah sudah dikeluarkan, tetapi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama," tegas politikus Fraksi PAN tersebut.

Ia menilai normalisasi tidak cukup hanya dilakukan pada titik tertentu atau berdasarkan batas administratif wilayah. Penanganan perlu dirancang sebagai satu kesatuan jalur yang menghubungkan Sungai Mentaya dan Sungai Katingan.

Menurutnya, perencanaan juga perlu mempertimbangkan kajian dampak lingkungan, perubahan pola hidrologi, perhitungan teknis pengerukan, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang bergantung pada jalur tersebut.

"Apa yang diperjuangkan ini bukan sekadar proyek pengerukan. Rp5,295 miliar ini harus menjadi pembuka, bukan penutup. Saya di DPRD Kotim akan mengawal agar sisa kekurangannya bisa diperjuangkan kembali di APBD Murni 2027 Provinsi, bahkan di APBN, termasuk mendorong skema CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Pulau Hanaut," tambahnya.

Ia berharap normalisasi Sungai Hantipan dapat memperlancar kembali konektivitas masyarakat pesisir sekaligus menekan biaya logistik. Dengan jalur sungai yang kembali optimal, aktivitas ekonomi dan mobilitas warga antara wilayah Kotim dan Katingan diharapkan semakin mudah. (DEWI PATMALASARI/j)