PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah memprioritaskan pembasahan lahan gambut sebagai bagian dari penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, terutama di lokasi yang sebelumnya telah berhasil dipadamkan.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, sebagian besar titik api saat ini telah berhasil dikendalikan. Namun, penanganan belum berhenti karena bara api masih berpotensi tersimpan di bawah permukaan gambut.

"Untuk sementara perlu kami informasikan titik api hampir bisa kita padamkan. Saat ini yang kita lakukan adalah melakukan pembasahan karena ini adalah lahan gambut," kata Iwan di Palangka Raya dikutip Jumat, 25 September 2026.

Menurutnya, karakteristik lahan gambut membuat proses penanganan karhutla membutuhkan perhatian lebih. Meski api di permukaan sudah padam, bara di lapisan bawah tanah masih dapat bertahan dan kembali memicu kebakaran.

Kondisi tersebut juga berpotensi menghasilkan asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

"Walaupun api di atas sudah padam, masih ada api-api yang ada di bawah dan itu cukup banyak menghasilkan asap yang bisa berdampak kurang baik untuk kesehatan dan juga situasi lingkungan," ujarnya.

Iwan mengatakan, Polda Kalteng bersama Satgas Karhutla terus melakukan pemantauan serta penanganan di sejumlah kawasan yang masih berpotensi mengeluarkan asap.

Penanganan dilakukan bersama berbagai unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla, baik dari TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah hingga masyarakat.

"Intinya, Satgas yang sudah dibentuk di Provinsi Kalimantan Tengah ini bekerja bersama, bersinergi, berkolaborasi, dan sudah dibagi semua tugas-tugasnya, dan bekerja selama 24 jam," katanya.

Berdasarkan data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalimantan Tengah hingga 23 September 2026, tercatat sebanyak 4.168 kejadian karhutla.

Adapun luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 13.960,96 hektare.

Selain melakukan pemadaman dan pembasahan, upaya pencegahan juga terus diperkuat. Salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Pembinaan masyarakat harus kuat sehingga memiliki kesadaran untuk tidak membakar lahan," tegas Iwan.

Polda Kalteng juga mendorong penguatan sarana pencegahan di sejumlah kawasan rawan karhutla.

Sarana tersebut meliputi kanal, embung, sumur bor serta menara pemantau yang dinilai penting untuk mempercepat penanganan apabila kembali ditemukan titik api.