BORNEONEWS, Jakarta - Indonesia mendorong masyarakat internasional mempercepat implementasi solusi dua negara sebagai jalan menuju terwujudnya Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan sikap tersebut dalam pertemuan tingkat menteri Aliansi Global untuk Implementasi Solusi Dua Negara di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Sugiono, rakyat Palestina hingga kini masih menghadapi kekerasan dan pengungsian sehingga dukungan politik internasional perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
"Rakyat Palestina masih menghadapi kekerasan dan pengungsian. Kita harus mengakhiri kenyataan ini," kata Sugiono.
Dalam forum tersebut, Sugiono menilai dukungan dunia terhadap solusi dua negara terus bertambah. Sejumlah negara juga telah memberikan pengakuan terhadap Negara Palestina.
Momentum tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat langkah bersama dalam mewujudkan penyelesaian konflik yang menjamin keberadaan negara Palestina.
“Kini kita memiliki peluang dan tanggung jawab untuk mengubah momentum politik yang terus berkembang ini menjadi tindakan nyata dan kolektif,” ujarnya.
Indonesia juga mendorong negara yang hingga kini belum mengakui Palestina agar memberikan pengakuan sebagai bagian dari dukungan terhadap kenegaraan Palestina.
“Kita harus terus mengetuk pintu setiap negara yang belum mengakui Palestina, karena setiap pengakuan akan meruntuhkan satu demi satu batu bata dari tembok pendudukan,” katanya.
Selain mendorong pengakuan Palestina, Indonesia menyatakan penolakannya terhadap tindakan yang dinilai dapat menghambat terwujudnya solusi dua negara, termasuk perluasan permukiman Israel di wilayah pendudukan.
Sugiono secara khusus menyinggung rencana permukiman E1 yang menurut pemerintah Indonesia mengancam prospek terbentuknya negara Palestina yang berkesinambungan secara geografis.
"Rencana permukiman E1 adalah contoh nyata. Indonesia menolaknya. PBB menolaknya. Masyarakat internasional pun harus menolaknya," ujarnya.
Deklarasi New York mengenai penyelesaian damai persoalan Palestina sebelumnya menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara berdasarkan garis sebelum 1967, dengan Palestina yang berdaulat dan hidup berdampingan dengan Israel dalam perdamaian dan keamanan.
Sementara Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025 yang diadopsi pada 17 November 2025 berkaitan dengan rencana komprehensif penyelesaian konflik Gaza serta pengaturan transisi di wilayah tersebut.
Indonesia turut menekankan pentingnya mempertahankan status quo hukum dan sejarah tempat-tempat suci di Yerusalem.
Sugiono memastikan Indonesia akan melanjutkan bantuan kemanusiaan, penguatan kapasitas Palestina serta dukungan terhadap terwujudnya Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Sebagai bagian dari langkah diplomatik berikutnya, Indonesia bersama Belanda dijadwalkan menjadi tuan rumah bersama pertemuan Aliansi Global untuk Implementasi Solusi Dua Negara di Den Haag pada November 2026.
Indonesia menilai dukungan politik internasional perlu diikuti langkah terkoordinasi yang melibatkan rakyat Palestina dalam setiap keputusan menyangkut masa depan mereka.
"Persatuan kita adalah kekuatan kita. Mari kita manfaatkan hal tersebut untuk mencapai tujuan bersama: terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," kata Sugiono.
ANTARA









