BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya mewujudkan Kota Palangka Raya bebas rabies tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat. Salah satunya melalui kepedulian pemilik hewan peliharaan untuk memberikan vaksinasi rabies secara rutin.
Kepala UPTD Puskeswan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono, mengatakan pencegahan rabies harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
"Untuk bebas rabies itu tergantung dari kesadaran dan peran serta masyarakat secara langsung," kata Eko menjelang momentum World Rabies Day 2026 yang akan diperingati pada 28 September 2026.
Menurutnya, vaksinasi terhadap hewan peliharaan merupakan salah satu bentuk kesadaran sekaligus tanggung jawab pemilik hewan. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan hewan, tetapi juga melindungi manusia dan masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Eko menegaskan rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Penyakit tersebut juga dapat berakibat fatal apabila tidak dicegah dan ditangani sejak dini.
Karena itu, pemilik hewan peliharaan perlu memahami bahwa memberikan vaksin rabies bukan sekadar kewajiban administratif. Vaksinasi menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap hewan, pemilik, keluarga dan masyarakat.
Pencegahan sejak hewan masih sehat dinilai jauh lebih penting dibandingkan menunggu munculnya kasus atau gejala rabies. Vaksinasi menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan pemilik hewan untuk mengurangi risiko penularan.
"Memvaksin rabies hewan peliharaannya merupakan kesadaran dan tanggung jawab terhadap kesehatan dan keselamatan manusia atau masyarakat di sekitarnya," ujarnya.
Dalam peringatan World Rabies Day tahun ini, Eko mengajak masyarakat Palangka Raya meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang lebih aman dari ancaman rabies. (TESTI PRISCILLA/H)









