BORNEONEWS, Palangka Raya – Penerapan IDX Green Equity Designation dinilai dapat menjadi salah satu nilai tambah bagi perusahaan Kalimantan Tengah dalam menarik perhatian investor.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan designation tersebut dirancang untuk membantu investor mengenali emiten yang mendukung ekonomi hijau atau transisi rendah karbon.
“Berbeda dengan indeks saham, designation dimaksud adalah penetapan atau label, yang tujuannya adalah membantu investor mengidentifikasi emiten yang kegiatan usahanya benar-benar mendukung ekonomi hijau,” kata Primandanu kepada Borneonews pada Jumat, 25 September 2026.
Menurutnya, peluang tersebut dapat dimanfaatkan perusahaan berbasis ekonomi hijau di Kalteng, terutama sektor kehutanan dan perkebunan.
Pengamat perkebunan kelapa sawit dan ekonomi, Rawing Rambang, menilai perusahaan perkebunan dan kehutanan memiliki peluang untuk memperkuat daya tariknya di pasar modal apabila mampu menerapkan prinsip keberlanjutan.
“Dengan memiliki IDX Green Equity Designation diharapkan perusahaan perkebunan dan kehutanan, sahamnya akan laku terjual di Bursa BEI,” ujar Rawing.
Ia mengatakan penerapan prinsip keberlanjutan perlu mencakup aspek ekonomi, sosial, lingkungan dan transparansi.
Untuk sektor kelapa sawit, Rawing menyebut sertifikasi ISPO menjadi salah satu instrumen penting dalam menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan.
Primandanu menambahkan, penerapan IDX Green Equity Designation merujuk pada TKBI OJK melalui lima pilar, yakni Financial, Taxonomy, Governance, Assessment dan Disclosure.
Karena itu, perusahaan yang ingin memanfaatkan peluang pembiayaan hijau perlu meningkatkan kualitas tata kelola dan keterbukaan informasi.
Keduanya berharap perkembangan investasi hijau dapat mendorong semakin banyak perusahaan Kalteng masuk dalam ekosistem pembiayaan berkelanjutan sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. (TESTI PRISCILLA/H)









