BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya telah 5 kali memperpanjang penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta akibat kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan penetapan PJJ dilakukan setiap tiga hari dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan ketebalan kabut asap.
"PJJ pertama ditetapkan pada 7-9 September 2026, kemudian diperpanjang untuk periode 14-16 September, 17-19 September, 21-23 September, dan terakhir 24-26 September 2026. Keputusan perpanjangan juga disampaikan sebelum masa PJJ sebelumnya berakhir," kata Jayani.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi udara belum mendukung kegiatan pembelajaran secara langsung.
Jayani mengatakan keputusan perpanjangan PJJ dilakukan berdasarkan pemantauan kondisi kualitas udara dan perkembangan kabut asap karhutla.
Pola evaluasi setiap tiga hari memungkinkan pemerintah menyesuaikan kebijakan dengan perubahan kondisi di lapangan.
Informasi mengenai penerapan dan perpanjangan PJJ disampaikan Dinas Pendidikan kepada pihak sekolah, selanjutnya sekolah meneruskannya kepada orang tua atau wali murid melalui pesan maupun grup WhatsApp atau aplikasi sejenis yang digunakan untuk komunikasi pembelajaran.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengimbau orang tua tetap mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah, termasuk membantu mengatur waktu belajar, memastikan tugas dan materi pembelajaran diikuti, serta menjaga anak agar tidak banyak beraktivitas di luar rumah ketika kualitas udara belum baik.
Orang tua juga diminta memperhatikan kesehatan anak dengan memastikan kebutuhan makanan bergizi dan air minum terpenuhi serta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap.
Sementara itu, satuan pendidikan diminta tetap menjaga kualitas proses pembelajaran selama PJJ dengan memberikan materi dan tugas secara proporsional, memperhatikan kondisi peserta didik, serta menjaga komunikasi aktif dengan orang tua agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa memberikan beban berlebihan.
"Harapannya kondisi udara segera membaik sehingga anak-anak dapat kembali mengikuti pembelajaran secara normal. Yang paling penting kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama," kata Jayani.
ANTARA









